blank
Kapolers Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat menunjukkan BB penikaman dilakukan AP saat gelar kasus di hadapan wartawan, di Pendopo Maporles Salatiga, belum lama ini. Foto : Erna

SALATIGA – AP(37) warga  Warak RT 03 RW 06, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga mengaku tak dapat mengendalikan emosinya, ketika sang istri mengaku telah diperkosa JL.

Tikaman benda tajam pun, menghunjam ke kepala JL (35) warga Perumahan Sub Inti, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Peristiwa tersebut dilakukan pelaku pada Senin (8/4/2019) sekitar pukul 18.30  diJalan Indra Prasta, Randuares, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kasus yang telah diekspos ke para wartawan yang dipimpin Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro Hartono itu, berawal saat istri pelaku, Jum, mengaku telah diperkosa oleh JL.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasubag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono, Kamis (16/5) menceritakan, kejadian itu berawal saat istri pelaku bernama Jum curhat mengaku telah diperkosa oleh JL.

Korban selama ini dikenal sebagai seorang rentenir dan telah cukup lama mengenal Jum. Bahkan, Jum juga punya utang pada JL. Saat JL datang ke rumah mendapati istri AP, sedang mandi di kamar mandi. Korban langsung masuk kamar mandi dan memerkosa Jum.

Tak terima atas ulah JL, Jum mengadu ke suaminya. AP kemudian mengatur strategi. Sang istri diminta berpura-pura ingin bertemu korban di suatu tempat. Sementara, saat pertemuan itu pelaku mengintai dari kejauhan sambil menyiapkan sangkur.

Sesampai diJalan Indraprasta, Randuares, Kumpulrejo, Salatiga itulah antara pelaku dan korban bertemu untuk duel.

Dalam perkelahian itu, pelaku mengeluarkan sangkur yang dibawanya untuk menusuk korban. Tusukan sangkur itu mengenai kepala korban yang berusaha melawan. Korban kemudian berteriak.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Argomulyo.

“Pelaku yang masih bertikai dengan korban, kemudian ditangkap. Sangkur di tangan pelaku  dijadikan barang bukti yang diamankan,” tandas Kapolres.

Kepada wartawan, AP mengaku nekat menusuk korban karena emosi setelah mendengar pengakuan istrinya telah disetubuhi korban secara paksa di kamar mandi.

“Setelah ada pengakuan istri, saya merencanakan jebakan,” terang AP dengan terus menunduk.

suara baru.id/Erna