blank
Empat perwira di jajaran  Polres Temanggung dimutasi jabatannya. Ke empat perwira tersebut yakni Wakapolres Kompol Sugiyatmo, Kasat Reskrim, AKP Dwi Haryadi,Kasat Lantas, AKP Tri Wahyuningsih, dan Kapolsek Kaloran, AKP Mashudi.Upacara serahterima jabatan tersebut dipimpin Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo. Foto: Suarabaru.Id/yon

TEMANGGUNG- Empat perwira di jajaran  Polres Temanggung dimutasi jabatannya. Ke empat perwira tersebut yakni Wakapolres Kompol Sugiyatmo, Kasat Reskrim, AKP Dwi Haryadi, kemudian Kasat Lantas, AKP Tri Wahyuningsih, dan Kapolsek Kaloran, AKP Mashudi.

Jabatan Wakapolres diserahterimakan dari pejabat lama Kompol Sugiyatmo yang dimutasi menjadi Perwira Menengah Polda Jateng dalam rangka pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-59, digantikan oleh Kompol Hendrawan Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasigar Subditgakum Ditlantas Polda Jateng.

Pejabat lain yang dimutasi yakni Kasatlantas AKP Tri Wahyuningsih yang kemudian menjabat sebagai Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Jateng dan digantikan olehAKP Dina Novitasari, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur SI SIM Subditregident Dit Lantas Polda Jateng. Kemudian, Kasatreskrim dari AKP Dwi Haryadi yang digantikan oleh AKP M Alfan Armin. Pejabat lama  pindah sebagai Kasatreskrim Polres Karanganyar dan pejabat baru sebelumnya, berdinas sebagai Panit 1 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jateng.

Selanjutnya, Kapolsek Kaloran AKP Mashudi yang  dimutasi sebagai perwira pertama  Polres Temanggung ( dalam rangka menghadapi masa pensiun) dan diganti oleh AKP Sutrisno yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tegalrejo, Polres Magelang.

Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo  mengatakan, pindah tugas dan jabatan dalam lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Pergantian dimaksudkan memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier  berikutnya sesuai tujuan pembinaan personel.
“Pindah tugas sebagai hal biasa, pejabat harus senang sebab untuk pengembangan diri,” katanya.

Menurutnya, para anggota jajaran Polres Temanggung yang pindah tugas tersebut dinilai  telah memberikan sumbangsih yang baik selama berdinas.  Selain itu, ia mengatakan, jabatan yang diemban tersebut  tidak selamanya dan  tidak dibawa sampai mati.

“Dalam hitungan tahun atau bahkan bulan harus diserahkan kepada yang mengganti,” katanya.

Suarabaru.Id/yon