blank
Personel Polsek Jatiroto Polres Wonogiri ikut membantu para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang memadamkan kebakaran di Kantor Korwil Dikbud Kecamatan Jatiroto.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Seorang tewas dan sebuah kantor terbakar, gara-gara tersengat setrum dan karena konsleting listrik. Tragedi orang tewas dan kebakaran kantor karena listrik, ini berlangsung di dua lokasi terpisah di Kabupaten Wonogiri, yakni di Kecamatan Baturetno dan Kecamatan Jatiroto.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Baturerno AKP Suwono, melalui Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, korban tewas karena tersengat setrum listrik, adalah Farid Kurniawan (39), warga Dusun Batu Lor RT 2/RW 19, Desa dan Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Tragedi kematian Farid Kurniawan, berlangsung Rabu (8/5) pukul 08.10.

Saat itu, korban berusaha membetulkan jaringan instalasi kabel listrik di Rumah Toko (Ruko) Subarjo di Dusun Batu Lor RT 1/RW 19, Desa dan Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Tanpa lebih dulu memadamkan aliran listrik, Farid memotong jaringan kabel ke saluran penerangan jalan, dengan menggunakan tanggem anti setrum. Meski demikian, dia tetap tersengat setrum, karena potongan kabel tersebut menempel ke atap seng di lokasi dia bekerja.

Itu menyebabkan korban tersetrum dan terjatuh dari dinding tembok berketinggian 2,5 Meter (M). Korban sempat ditolong oleh Saksi Agus Setiawan (35) dan Alexander Vandame (29), serta diangkut ke klinik kesehatan terdekat, tapi nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Sementara itu dari Kecamatan Jatiroto (50 Kilometer timur Kota Wonogiri), dilaporkan telah terjadi kebakaran Kantor Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya, berlangsung Senin malam (7/5) pukul 23.30. Pemicunya diduga karena konsleting listrik di ruang staf kepegawaian. Lokasi kantor yang terbakar di Dusun Janggan RT 1/RW 1 Desa dan Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.

Dalam kebakaran ini, ikut terbakar sejumlah dokumen dan surat penting serta peralatan inventaris kantor. Yakni dokumen laporan dana BOS se Kecamatan Jatiroto, stok alat tulis kertas (ATK) yang belum digunakan, dokumen kepegawaian, masing-masing dua unit komputer dan printer, beserta tiga unit CPU dan satu unit kipas angin.(suarabaru.id/bp)