blank
Sebanyak 24 kelompok tani  bawang putih di wilayah Kabupaten Temanggung  menjadi penangkar bawang putih. Mereka juga dinyatakan berhak melayani permintaan benih bawang putih, karena telah memiliki sertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih. . Suarabaru.Id/yon.

TEMANGGUNG-  Sebanyak 24 kelompok tani  bawang putih di wilayah Kabupaten Temanggung  menjadi penangkar bawang putih. Mereka juga dinyatakan berhak melayani permintaan benih bawang putih, karena telah memiliki sertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.

“Di Temanggung terdapat 24 penangkar bawang putih. Dari 24 tersebut, 22 kelompok tani sudah berjalan, sedangkan dua kelompok tani lainnya baru saja mendaftar,” kata Kepada Bidang Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Sigit Sulistyo Budi.

Sigit mengatakan,  ke- 24 kelompok tani bawang putih tersebut yang telah mendapatkan sertifikasi dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) tersebut, berhak melayani permintaan benih bawang putih tidak hanya untuk wilayah Kabupaten Temanggung saja. Melainkan juga untuk luar kota.

Menurutnya, ke-24 kelompok tani tersebut sebelum mendapatkan  mendapatkan  sertifikasi dari BPSB, terlebih dulu telah dicek di lapangan  dan  kemudian diberi label sertifikasi.
Ia menambahkan, dari sejumlah kelompok tani penangkar benih bawah putih di Temanggung, hingga  Maret kemarin menyiapkan sekitar 1.100 ton benih bawang putih. Dan , ada kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, karena sudah banyak yang panen.

“Sedangkan, kemampuan kelompok tani  dalam  menyediakan benih bawang putih berbeda-beda, karena keterbatasan gudang,” katanya.

Sigit mengatakan , di tahun 2019 ini pengembangan bawang putih di Kabupaten Temanggung yang mendapat bantuan dari APBN ,lahannya mencapai 690 hektere.
“Pengembangan budi daya bawang putih di Kabupaten Temanggung tersebar di 17 kecamatan di sekitar lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan Perahu,” katanya.

Suarabaru.Id/yon.