blank
Perbaikan pagar makam Sunan Kalijaga Demak. Foto: Kusfitria Marstyasih

DEMAK-  Pemugaran yang sedang berlangsung hingga saat ini, di beberapa titik situs Cagar Budaya Makam Sunan Kalijaga Demak,  dinilai tak sesuai prosedur. Sampai Selasa, 30/4/2019 beberapa lokasi yang dipugar yakni selasar, atap sirap makam Pangeran Wijil V dan pagar batas makam.

Agus Supriyanto, Ketua Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak menyampaikan keberatan atas renovasi yang dilakukan oleh oknum sesepuh Kadilangu Demak.

“Pemugaran yang sedang berlangsung di kompleks Makam Sunan Kalijaga tidak sesuai prosedur, itu dilakukan secara pribadi di luar sepengetahuan kami,” ungkap Agus.

Menurut Agus, Situs Makam Sunan Kalijaga sudah terdaftar sebagai Cagar Budaya Indonesia, sehingga dalam proses pemugaran harus ada mekanisme yang jelas.

Menurutnya,  dana yang digunakan untuk pemugaran merupakan sumbangan dari Bangsawan Malaysia. Akan tetapi dana tersebut tidak masuk ke rekening Yayasan Sunan Kalidjogo melainkan ke rekening pribadi sesepuh tersebut.

“Kabarnya dana yang diterima sebesar 2 Milyar Rupiah, 1 Milyar untuk perbaikan makam dan 1 Milyar untuk masjid. Tetapi semuanya tidak ada yang masuk di rekening yayasan,” terangnya.

Sesuai UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,  mestinya ada Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang jelas untuk pemugaran situs cagar budaya. Situs cagar budaya Makam Sunan Kalijaga, berada di bawah naungan Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Demak,  Afiv Taufikurrahman mengaku,  tidak ada tembusan pemberitahuan kepada pihaknya mengenai pemugaran di Kompleks Makam Sunan Kalijaga Demak.

“Terkait pemugaran situs budaya,  perizinannya berjenjang.  Mestinya sebelum pemugaran ada pemberitahuan kepada dinas terkait. Dan kami belum mendapat laporan apa pun hingga saat ini,” ungkap Afiv.

Tahapan perizinan dimulai dari yayasan resmi yang berkomunikasi dengan Bidang Kebudayaan Dindikbud Demak dan selanjutnya ada koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah yang ada di Klaten.

Sementara itu,  para tukang yang masih memperbaiki pagar luar kompleks makam mengaku hanya disuruh dan dibayar oleh seseorang. “Pagere sami sing riyin kok Mbak,  namung didandosi (Pagarnya masih sama kok Mbak,  hanya dibetulkan),” ungkap Yanto salah satu tukang.

suarabaru.id /Kusfitria Marstyasih