blank
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati (kedua dari kanan), menyematkan pita tanda operasi keselamatan lalu lintas Candi 2019. Dalam operasi ini, ikut dilibatkan pula para prajurit TNI Kodim 0728 bersama aparat Dishub Kabupaten Wonogiri.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Secara nasional, jumlah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas di Tanah Air belakangan ini mengalami penurunan. Pada Tahun 2018, korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas mencapai 1.134 orang. Jumlah ini, terhitung menurun 29 persen dibandingkan dengan Tahun 2017 yang mencapai sebanyak 1.605 orang.

Demikian ditegaskan Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat membacakan sambutan tertulis Kakorlantas Polri, Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, dalam gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019. Gelar apel pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Wonogiri dan dipimpin langsung Kapolres. Operasi ini, digelar mulai Tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang, dengan melibatkan pula para prajurit TNI dari Kodim 0728 dan aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri. Target operasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap lalulintas, agar tercipta keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

Adapun prioritas sasaran operasi kali ini, meliputi pengemudi di bawah umur, melawan arus, motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm standar, pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba atau miras, berkendara sambil menggunakan ponsel, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan kelengkapan yang tidak standar, serta kendaraan bermotor bak terbuka untuk mengangkut orang.

Pada bagian lain sambutannya, disebutkan bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang Tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus, dan pada Tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau mengalami kenaikan 49 persen. Untuk tindakan teguran, pada Tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran, dan pada Tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau naik 7 persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau mengalami penurunan sebanyak minus 26 persen.

Data korban luka berat pada Tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 542 orang atau mengalami penurunan sejumlah minus 34 persen. Korban luka ringan pada Tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan minus 26 persen, sedangkan untuk kerugian pada Tahun 2017 sebesar Rp 11.714.125.000,- dan pada Tahun 2018 sebesar Rp 9.787.665.000,- atau mengalami penurunan sebesar 16 persen.(suarabaru.id/bp)