blank
TERSANGKA : Inilah Sukri (32), tersangka pembunuh Jasmin (40), kini masih diamankan di Polsek Kedungungtuban, Blora. Foto : Hms-Resbla

BLORA — Untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan di Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora, penyidik segera menarik Sukri (32), tersangka pembunuh Jasmin (40), dari Polsek Kedungungtuban ke Mapolres.

“Tersangka masih di Polsek Kedungtuban, kami segera menarik ke Mapolres,” jelas Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, Sabtu (20/4).

Dijelaskan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), setelah itu tersangka langsung dibawa (ditarik) ke Mapolres.

“Senin (22/4), rencana kami akan gelar perkara,” tambah Heri.

Menurut Heri, tersangka dan motif kasus pembunuhan berhasil diungkap setelah Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi.

blank
BUKTI : Tim Resmob mengamankan alat bukti sabit dan pakaian milik tersangka Sukri, warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Foto : Hms-Resbla.

Pakai Sabit

Sukri ditangkap tim Reseser Mobil (Resmob) di rumahnya, kurang dari 24 jam sejak Jasmin ditemukannya meninggal di dengan luka serius di leher saat sedang tidur di kamarnya.

“Motifnya, tersangka mengkau sakit hati, dendam karena pernah diancam korban,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, pelaku membunuh korban dengan menggunakan sabit, caranya masuk melalui pintu belakang rumah korban. Setelah melakukan aksinya, Sukri membuang alat bukti sabit di sawah.

Alat bukti sabit, juga berhasilk ditemukan tim Resmob, brtjarak sekitar satu kilometer dari TKP rumah korban, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Polres Blora, memastikan kematian Jasmin Kamis (18/4), sebagai korban pembunuhan.

Dalam kasus ini, lanjutnya, dua orang saksi kunci telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, salah satunya adalah isteri korban.

Dugaan korban dibunuh, menilik dari tubuh korban terdapat dua luka serius di bagian leher, salah satunya sepanjang 6X5 cm dengan kedalaman 3,1 centimeter, dan satu lagi 2X3 centimeter sedalam sekitar 2 sentimter. Suarabaru.id/wahono