blank
OLAH TKP : Unit Reskrim Polsek Kedungtuban bersama tim Resmob melakukan olah TKP di rumah korban, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Foto : Hms-Resbla

BLORA — Tim penyidik Polres Blora, memastikan kematian Jasmin (40), petani warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Kamis (18/4), dipastikan sebagai korban pembunuhan.

“Bersama tim Resmob Satreskrim, kami kembali ke TKP untuk pengembangan,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kapolsek Keduntubang, Iptu Suharto.

Dalam kasus ini, lanjutnya, dua orang saksi kunci telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, salah satunya adalah isteri korban.

“Kami masih dalami dengan minta keterangan dua orang saksi, istri dan tetangga korban,” jelas Suharto lagi.

Iptu Suharto menjelaskan, dugaan korban dibunuh, menilik dari tubuh korban terdapat dua luka sayatan serius senjata tajam di bagian leher.

Dua luka di leher tersebut, salah satunya sepanjang 6X5 cm dengan kedalaman 3,1 centimeter, dan satu lagi 2X3 centimeter sedalam sekitar 2 sentimter.

“Jika kedalaman luka sampai 3 centimeter, bisa jadi korban luka bacok,” jelas Kapolsek Kedungtuban.

blank
BUKTI : Tim Resmob mengamankan alat bukti dari TKP, di rumah korban Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Foto : Hms-Resbla

Pengembangan

Suharto meyakini, kasus yang mengegerkan warga Nglandeyan tersebut murni pembunuhan, karena tidak ada barang berharga milik korban yang raib dari tempat kejadian perkara (TKP).

Menrutnya, semisal ada barang hilang, bisa disimpulkan terjadi kasus pencurian dengan pemberatan (currat). Berbeda di kasus tersebut, tidak ada barang yang raib, dan kasusnya dalam pengembangan.

Dijelaskan, Polsek Kedungtuban dibantu tim Reserser Mobil ( Resmob) Polres Blora berupaya mengungkap motif pembunuhan tersebut, dam terus melakukan pengembangan.

“Kami optimis bisa mnyingkap motif, dan pelakunya, mohon doa kawan-kawan wartawan,” kata Kapolsek Keduntubang, Iptu Suharto. (suarabaru.id/Wahono).