blank
Bangunan RSUD tipe D milik Pemkot Magelang, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Target 1 Juni 2019 rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D milik Pemkot Magelang operasional. ‘’Bulan ini (April) pencanangan dan semua segera disiapkan,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, kemarin (15/4).

RSUD tipe D itu menempati bekas bangunan Rumah Sakit Bersalin (RSB) Budi Rahayu, yang operasionalnya berada di bawah RSUD Tidar. ‘’Layanan kesehatan ibu dan anak (RSB Budi Rahayu red) sudah dipindah ke RSUD Tidar. Terpadu dengan bangsal anak serta NICU (neonatal intensive care unit) dan  PICU (pediatric intensive care unit),’’ ujarnya.

Budi menerangkan, luas bekas bangunan RSB Budi Rahayu yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo 2.700 m2, dan selama ini  memiliki kamar perawatan untuk ibu bersalin dan sebagainya.

‘’Bangunan sudah disesuaikan dengan RSUD tipe D. Tahap awal 20 hingga 30 tempat tidur. Tenaga medis memanfaatkan yang dimiliki RSUD Tidar, puskesmas dan laboratorium kesehatan,’’  tutur Budi yang menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan.

Untuk dokter spesialis sekurang-kurangnya dua dari empat dokter spesialis dasar. Yaitu dokter spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dokter penyakit dalam dan dokter spesialis bedah.

Sebagai penunjang dokter spesialis patologi klinik, anastesi dan fisoterapi. ‘’RSUD tipe D itu juga dilengkapi dokter spesialis syaraf, THT, paru dan spesialis mata. Waktu pelayanannya pagi, siang dan malam dengan jumlah perawat sebanyak 70 orang,’’ ungkapnya.

RSUD tipe D menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar (pertama red) baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi. Yaitu RSUD Tidar yang tipe B. Karena di RSUD spesifikasi D terbatas peralatan medisnya.

Mengenai nama RSUD tipe D itu, tambah Budi, tetap menggunakan Budi Rahayu.  Karena warga Kota Magelang dan sekitar sudah akrab dengan nama Budi Rahayu.

 

blank
Fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD tipe D, (Suarabaru.id/dok)

Ketua Bappeda Kota Magelang Joko Suparno beberapa waktu lalu menjelaskan,  tujuan Pemkot Magelang membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‘’Ini antisipasi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang saat ini memberlakukan pelayanan kesehatan berjenjang,’’ terangnya.

Dia mengemukakan, dengan BPJS Kesehatan memberlakukan peraturan baru,  saat ini atrian pasien di RS tipe D maupun tipe C membludak. Bahkan tidak sedikit pasien datang untuk  antri mendaftar sebelum subuh, agar bisa diperiksa dokter lebih awal.

Supaya pasien yang sedang sakit atau keluarganya tidak perlu mendaftar untuk berobat  pagi sekali, Pemkot Magelang membangun RS tipe D, dan selanjutnya juga akan membangun RS tipe C.

Harapannya dengan bertambahnya dua RS tersebut, maka atrian panjang pasien di RS sejenis bisa berkurang.

Joko menjelaskan, lokasi untuk RS tipe D itu ditetapkan di RS Bersalin Budi Rahayu, Jalan Oerip Sumoharjo. Budi Rahayu pindah dijadikan satu di RSUD Tidar yang berlokasi di Jalan Tidar.

Sedang untuk lokasi RS tipe C, tambah Joko, direncanakan menggunakan Kantos Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di Jalan Gatot Subroto.  Instansi itu selanjutnya pindah ke kantor di Jalan Diponegoro yang saat ini sedang direnovasi. (Suarabaru.id/dh)