blank
Komunitas Jurnalis Tegal bersama Bawaslu membacakan deklarasi tentang pengawasan dan partisipatif pada Pemilu 2019. Foto : SuaraBaru.id/Hoed

TEGAL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal hingga kini terus berupaya menggencarkan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para pemilih milenial. Tujuannya, untuk menggugah kesadaran masyarakat ikut melakukan pengawasan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 17 April 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, dalam kampanye pengawasan partisipatif kepada masyarakat pihaknya menggandeng komunitas jurnalis Tegal. Sebab, selain bertugas mempublikasikan informasi dan berita tentang pemilu mereka juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan partisipatif jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu. “Aksi kampanye pengawasan partisipatif, dilakukan dengan deklarasi tolak politik uang, SARA dan ujaran kebencian dilanjutkan pembagian stiker keliling alun-alun,” ungkapnya.

Dia mengemukakan, untuk target kampanye pengawasan partisipatif, pihaknya mengaku agar semua masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam melakukan pengawasan pemilu. Dengan demikian, apapun bentuk pelanggaran pemilu yang akan dilakukan dalam gelaran Pileg dan Pilpres nantinya dapat diminimalisir hingga dicegah. “Upaya pengawasan partisipatif bisa dilakukan pemilih milenial dengan memberikan informasi awal dengan adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Selain itu, berpartisipasi melaksanakan pencegahan antara lain kegiatan kampanye berupa rapat terbatas dan terbuka yang tidak disertai dengan ijin kegiatan,” tegasnya.(SuaraBaru.id/Hoed)