blank
Kapolsek Grobogan AKP Sucipto terlihat menengahi pendapat pihak warga dengan pemilik tempat hiburan, Bariyo. Situasi sempat memanas namun berhasil diredam dan tidak menimbulkan kericuhan. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Diduga tidak memiliki izin pendirian bangunan serta dianggap meresahkan lingkungan sekitarnya, warga mendemo sebuah kafe yang juga berfungsi sebagai tempat karaoke di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kamis (11/4) malam.

Diduga informasi demonstrasi tersebut sudah bocor, pihak pengelola sengaja menutup akses masuk dengan menggunakan palang kayu sehingga warga tidak menemukan tempat hiburan tersebut beroperasi.

Aksi demonstrasi warga ini didasari tidak adanya tindakan pihak terkait  menutup tempat hiburan malam tersebut. Mereka mengaku sudah menunggu empat bulan, namun tidak segera muncul inisiatif pihak terkait untuk menutupnya.

Di samping itu, warga beralasan tempat hiburan malam yang berada di sekitar pemukiman warga tersebut sangat meresahkan. Terlebih, lokasinya dekat dengan tempat ibadah.

Warga akhirnya diperbolehkan bertemu langsung dengan pemilik tempat karaoke, Bariyo. Pihak warga yang diwakili ketua RT 05 dan RT 06 tersebut menyatakan ketidaknyamanan adanya tempat hiburan malam di sekitar pemukiman mereka. Hadir dalam pertemuan ini Kapolsek Grobogan AKP Sucipto yang memfasilitasi pertemuan keduanya.

Menurut Sarjono, Ketua RT 05 Sanggrahan Sarjono, pihaknya sudah mengirimkan surat protes kepada Satpol PP, Bupati, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata, serta Camat Grobogan. Namun, warga merasa tidak segera ada tindakan dari pihak terkait.

“Kami sudah menunggu selama empat bulan. Tidak ada tindakan apa pun. Apalagi tidak ada tanggapan dari pihak yang terkait. Maka, kami langsung bertindak dengan mendemo kafe dan tempat karaoke Bariyo ini,” ujar Sarjono.

blank
Warga menyatakan tidak nyaman atas beroperasinya tempat hiburan di wilayahnya. Dalam pertemuan itu, warga meminta agar tempat hiburan malam tersebut segera ditutup karena diduga tidak punya izin. Foto : Hana Eswe.

Sementara itu, Ketua RT 06 yang lokasinya juga berdekatan dengan tempat hiburan malam tersebut juga menyatakan tidak nyaman atas beroperasinya tempat kafe dan karaoke Bariyo ini.

“Warga RT 5 dan RT 6 selama ini merasa tidak nyaman dengan kehadiran tempat hiburan tersebut akan terus melakukan tindakan protes kepada pemerintah Kabupaten Grobogan agar tempat hiburan ini tidak dibiarkan untuk beroperasi di lingkungan kami,” ucap Muntholib.

Selama pertemuan tersebut, pemilik tempat hiburan tidak mengeluarkan komentar apapun. Situasi pertemuan tersebut sempat memanas, namun berhasil didinginkan dari pihak kepolisian.

Adanya aksi demonstrasi yang dilakukan warga ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Grobogan langsung mengurai kemacetan tersebut.

suarabaru.id/Hana Eswe