blank
Ketua MUI Provinsi Jateng K.H. Ahmad Daroji saat mengalami peserta di acara Halaqah Ulama di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Kamis (11/4). Foto : Erna

SALATIGA – Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng Rofiudin menandaskan, media sosial (Medsos) harus ikut tanggung jawab dalam penyebaran informasi. Terutama, perusahaan semacam Facebook, Twitter dan sejenisnya sehingga tidak hanya penyebarnya saja yang merupakan anak bangsa sendiri yang dijerat ketika ditemukan pelanggaran.

Hal ini menjadi point yang disampaikan Rofiudin saat menjadi pembicara dalam Halaqah Ulama di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Kamis (11/4). Kegiatan mengusung tema “Menjaga Jateng Tetap Kondusif Jelang dan Pasca Pemilu 2019” yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah.

blank
Ketua MUI Provinsi Jateng K.H. Ahmad Daroji saat menyampaikan pesannya di acara Halaqah Ulama di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Kamis (11/4). Foto : Erna

Kegiatan ini, juga dihadiri Ketua MUI Provinsi Jateng K.H. Ahmad Daroji, Mantan Gubernur Jateng Ali Mufidz serta Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof DR. H. Nur Ahmad M.A. Tampak hadir tamu undangan, Sekda Jateng Bp. Ir. Sri Puryono, Ketua MUI Provinsi Jateng Bp. K.H. Ahmad Daroji, PW Muhammadiyah, PW NU, LDII, Muslimat NU, PW Aisiyah, Fatayat NU, Nasiatul Aisiyah, GP Ansor Jateng, Pemuda Muhammadiyah, Pengurus MUI Prov Jateng 30 orang serta Ketua MUI se- Prov Jateng beserta pendamping  masing-masing Kab/Kota se-Jateng lk 160 orang.

Rofiudin mengungkapkan, media sosial harus punya tanggung jawab baik secara politik, budaya dan etika. Sehingga, baik sebelum, saat atau pun setelah Pemilu peraturan mengikat setiap penyebaran informasi itu patut menjadi sebuah rambu-rambu bagi siapa saja.

Karena memang, Medsos harus bisa diminta pertanggungjawabannya ketika sebuah informasi telah menjadi konsumsi publik. Begitu juga dengan media resmi.  “Sehingga, Medsos tidak hanya mencari keuntungan sepihak tapi juga harus bisa diminta pertanggungjawabannya,” tandasnya.

Sementara, Ketua MUI Provinsi Jateng K.H. Ahmad Daroji menilai sama apa yang menjadi pernyataan Komisioner Bawaslu Rofiudin. “MUI Provinsi pun mengajak yang sama bahwa medsos atau pun media resmi memiliki tanggung jawab setiap apa yang disebarkan,” ujar KH Ahmad Darodji.

“Ajakan kita itu sama, karena biasanya sesuatu menjadi viral yang menyebabkan terjadinya gesekan. Semua itu, tidak lepas dari media baik medsos atau pun resmi,” ujar Ahmad Daroji, di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga.

Karena, menurutnya, dalam setiap pemberitaan yang disampaikan ke publik mengajarkan untuk berkonflik. Setiap persoalan ada titik temunya, buka justru dibenturkan atau pun diakhiri masalah. Dari perbedaan pasti ada satu benang merah. Jadi tidak dilepas dengan tanpa ada penyelesaian.

“Inilah yang kita ingin sampaikan. Medsos dan media resmi sama-sama harus memiliki tanggung jawab. Yang penting, semua pihak harus berpikir ulang sebelum nge-share sesuatu,” imbuhnya.

Suarabaru.id/Erna