blank
Bupati Temanggung M Al Khadziq secara simbolis menyerahkan 264  surat keputusan pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Temanggung.Foto: . Suarabaru.Id/Yon

TEMANGGUNG- Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak segan-segan akan memberhentikan calon Aparat Sipil Negara (CASN) atau dulu disebut calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak dapat menunjukkan disiplin dan  kinerjanya, selama masa percobaan satu tahun.
“Meskipun kalian telah diangkat menjadi CPNS, tetapi selama masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Temanggung tidak segan-segan  untuk memberhentikan dari CPNS,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq pada acara  penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS di  Gedung Graha Bhumi Phala, Kompleks Kantor Setda Kabupaten Temanggung, Senin ( 8/4).

Al Khadziq mengatakan, meskipun  telah  diangkat menjadi  CPNS , belum ada diangkat menjadi PNS, karena harus menjalani masa   masa percobaan selama maksimal  satu tahun.

Untuk itu, ia berharap kepada para CPNS untuk  tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah dan menyalahgunakan wewenangnya. Melainkan, meningkatkan kinerjanya di tempat kerjanya masing-masing dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Dengan diterimanya SK CPNS,  perlu  disyukuri dengan bekerja penuh tanggung jawab. Karena tidak semua pelamar  lolos  seleksi dan  diangkat menjadi CPNS,” katanya.

Menurutnya, ke- 264  CPNS yang menerima SK pengankatan tersebut merupakan hasil tes seleksi yang dilaksanakan pada Desember 2018 lalu. Ia menambahkan, selama proses pendaftaran , pemberkasan maupun pengurusan  nomor induk pegawai (NIP) di  Badan Kepegawaian Nasional, Pemerintah Kabupaten Temanggung sama sekali  tidak memungut biaya apa pun.

“Bila ada orang yang mengaku dapat menghubungkan dengan orang-orang dalam atau pengambil kebijakan  di lingkungan Pemkab Temanggung, maka  orang tersebut merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Djakfar  Muhtar mengatakan, ke- 264 pegawai  yang menerima  SK CPNS tersebut

merupakan hasil tes seleksi yang dilaksanakan pada Desember 2018 kemarin. Terdiri atas formasi khusus  terdiri atas tenaga guru honorer eks K2  sebanyak 15 orang, sarjana cumlaude dan disabilitas, masing-masing  dua orang. Selain itu, juga berasal dari formasi umum yang  terdiri atas 117 orang   tenaga guru, tenaga kesehatan 93 orang  dan tenaga teknis lainnya 35 orang.

Dalam proses seleksi CPNS yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu,  tercatat sebanyak lima formasi tidak terisi.  Kelima formasi tersebut  yakni  dua  dokter  yang dikarenakan  tidak hadir pada saat tes seleski, dua  orang dari tenaga honorer  K2 yang  tidak lolos  passing grade dan seorang disabilitas.

Suarabaru.Id/Yon