blank
BERSERAKAN : SebagianAPK Pemilu 2019 di jalan masuk Kota Kecamatan Cepu, Blora, berserakan, rusak dan ambruk di tanah setelah tertiup angin kencang. Foto : Wahono/

BLORA — Masa kampanye Pemilu 2019, masih berlangsung hingga Minggu, 14 April 2019. Namun di Blora, banyak alat peraga kempanye (APK) yang rontok, rusak, dan teronggok mirip sampah.

Pantauan di lapangan, Rabu (3/4), kerusakan terparah ada di wilayah Blora timur, antara lain Kecamatan Cepu, Jiken, Sambong, dan Kedungtuban, APK itu rontok akibat hujan angin kencang.

“Banyak yang rusak, ambruk, dan terbang tertiup angin beberapa waktu lalu,” beber Moh. Sodiq (33), warga Blora yang sering mendapat borongan pasang APK.

Menurutnya, ada tiga partai politik (parpol), dan calon anggota DPR RI yang borongan pasang APK, tapi tidak ada konpensasi perawatan, sehingga APK yang roboh tidak lagi menjadi tanggungjawabnya.

“Tugas saya pasang APK saja, setelah terpasang yang sudah,” ungkap Sodiq.

APK yang robek, rusak, dan rontok tersebut, mayotitas dipasang secara mandiri oleh parpol, para calon legislatif, calon anggota DPD RI, dan tim capres-cawapres.

Tidak hanya APK milik parpol, caleg, dan capres-cawapres. APK jatah dari KPU juga banyak yang rusak, robek, dan ambruk.

Rusak

Diperoleh informasi, wilayah Blora timur akhir-akhir ini memang sering turun hujan lebat disertai tiupan angin kencang, bahkan sempat terjadi banjir di Cepu menyabakan ratusan rumah terendam air.

Hujan lebat dan angin kencang terjadi beberapa kali, sehingga membuat banyak APK pemilihan umum (Pemilu 2019) ambruk, rusak, dan berserakan mirip sampah.

APK yang rontok tersebut, sementara ini banyak yang dibiarkan tergeletak di tanah. Tidak hanya di kawasan Blora timur, di lokasi lain juga tidak sedikit APK rusak, ambruk dan beterbaran di tanah.

Dimintai konfirmasi banyak APK yang rusak, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Achmad Husain, menjelaskan bahwa keberadaan APK bukan menjadi ranah tanggungjawab KPU.

Menurutnya, APK yang dicetak KPU dulu diserahakan dan dipasang oleh parpol masing-masing, sehingga kerberadaannya menjadi tangungjawab masing-masing.

“Seharusnya caleg, parpol dan timses tanggap, tidak membiarkan APK ambruk dan berserakan seperti itu,” tandas Achmad Husain. (suarabar.id/Wahono) .