blank

CILACAP – Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa tengah melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Acara digelar Aula Patriatama pada Jumat (29/3) dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Djoko Julianto dengan disaksikan oleh Forkopimda Cilacap pimpinan Instansi terkait serta tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto dalam sambutannya mengatakan, deklarasi pencanangan zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka penerapan dan pengukuhan janji yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hal ini sesuai dengan peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.

”Tujuan pencanangan zona integritas adalah untuk menuju wilayah kerja Polres Cilacap yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Djoko Julianto.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Polres Cilacap. Ini sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN serta mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang akuntabel di lingkungan Polres Cilacap.

”Melalui pencanangan penerapan pembangunan zona integritas ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi seluruh personil Polres Cilacap untuk melaksanakan tugas Kepolisian dan pelayanan publik dengan baik,” kata Kapolres Cilacap itu.

Sementara itu Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji dalam inti sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasikan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang dilakukan oleh Polres Cilacap demi terwujudnya pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (suarabaru.id/ms)