blank
Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno didampingi Wakil Ketua DPRD, Anshori Faqih dan Wasmad Edi Susilo menandatangani berkas hasil rapat paripurna DPRD. Foto : SuaraBaru.id/Hoed

TEGAL- DPRD Kota Tegal, Selasa (26/3) menggelar rapat paripurna untuk penyampaian visi misi Walikota, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Walikota, Muhamad Jumadi yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Terkait hal itu, Ketua DPRD, Edy Suripno menyampaikan, setelah agenda visi misi disampaikan ke DPRD, berharap agar perencanaan penyusunan dokumen lainnya dapat segera disampaikan ke DPRD. Yakni, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 -2024 yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

“Dalam dokumen tersebut menguraikan program kerja Pemerintah Daerah lima tahun kedepan, termasuk menjelaskan prioritas program tahunan,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya visi misi yang terurai dalam RPJMD menjadi potret kerja Pemerintah Daerah dalam lima tahun kedepan. Sejumlah isu persoalan yang perlu diprioritaskan dalam penanganan secepatnya, antara lain, konsolidasi Aparat Sipil Negara (ASN), penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), UMKM dan industri. Selain itu, persoalan persampahan, penataan objek wisata, penyelesaian persoalan pertanahan serta perjanjian Pasar Pagi, Pasar Sore serta terkait isu tentang tempat hiburan karaoke dan perizinan minimarket.

Edy Suripno mengemukakan, dalam konteks kebijakan pembangunan infrastruktur perlunya perbaikan sarana prasarana pendidikan, termasuk tindaklanjut pembangunan gedung SMP N 17 yang mangkrak, tindaklanjut pembangunan Puskesmas Tegal Barat dan penataan tempat pembuangan sampah.

Sementara dalam konteks pelayanaan secara langsung yaitu terkait pelayanan kesehatan dan pemenuhan air bersih juga perlu mendapatkan perhantian serius dari Pemerintah Daerah. RSUD Kardinah yang menjadi etalase pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan kualitas pelayanannya. PDAM selaku yang membidangi pemenuhan air bersih juga harus bisa melayani penyediaan air bersih di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan sebagian wilayah Kecamatan Tegal Barat. “Perlu dilakukan evaluasi terkait Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang dikoneksikan secara langsung dan JDU SPAM Bergas seharusnya bisa dilanjutkan untuk ke wilayah Kecamatan Tegal Timur,” katanya.

Edy Suripno mengatakan, untuk penataan kawasan permukiman juga harus diutamakan untuk memprioritaskan lingkungan permukiman masyarakat berpengsilan rendah di wilayah perkotaaan. DPRD akan senantiasa mendukung arah kebijakan Pemerintah Daerah yang memprioritaskan penyelesaian persoalan-persolan masyarakat serta mempriotaskan peningkatan pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. (SuaraBaru.id/Hoed)