blank
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono bersama Bupati Brebes Idza Priyanti dan Dandim 0713 Brebes Letkol Inf Faisal Amri memeriksa pasukan yang akan diterjunkan dalam pengamanan massa kampanye terbuka dan pencoblosan pada Pemilu 17 April mendatang. Foto: IWAN

BREBES – Sebanyak 450 personel disiagakan jajaran Polres Brebes, untuk mengamankan jalannya tahapan masa kampanye terbuka hingga pencoblisa pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Kesiapan ratusan personel pengamanan Pemilu itu, dicek kesiapannya melalui apel gelar pasukan di halaman Islamic Center Brebes, Jumat (22/3).

Apel gelar pasukan pengamanan Pemilu tersebut dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono. Dalam kesempata itu, dilaksanakan juga deklarasi kampanye damai oleh seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Brebes. “Untuk pengamanan massa kampanye terbuka, kami siagakan sebanyak 450 personel. Jumlah ini nanti akan ditambah personel dari Kodim Brebes dan Polda Jateng,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Wakapolres, Kompol M Faisal Perdana, usia kegiatan.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu nantinya, Polres Brebes akan memberlakukan pola 2-28-14. Artinya, dua personel ditambah 28 Linmas akan mengamankan 14 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan pola itu, diharapkan tidak ada konflik yang terjadi di Brebes.

“Kalau peta kerawanan, sampai saat ini wilayah Brebes masih kondusif. Kami sudah pantau terus, karena setiap saat bisa berubah. Kami juga sudah cek ke wilayah-wilayah untuk mengantisipasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya juga melaksanakan deklarasi netralitas TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negera (ASN). Itu menginggat setiap anggota Polri dan TNI harus netral. Jika ada anggota yang kedapatan mendukung salah satu pasangan calon, maka akan diberi sanksi. “Sanksi yang dijatuhkan sesuai aturan berlaku. Bisa dipecat, bisa tidak. Tergantung kesalahannya,” pungkas dia.

Suarabaru.id/iwan