blank
Bupati Pemalang, Junaedi sedang menyampaikan sambutan saat rapat paripurna di DPRD. Foto: hangsae

PEMALANG – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.427.931.649.707,00 atau mencapai 112 persen dari yang ditargetkan yaitu sebesar Rp2.424.954.969.000.

Ada kenaikan sebesar 3,18 persen dibandingkan pendapatan daerah tahun 2017 yaitu sebesar Rp 2.353.030.274.957. Adapun pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah

Laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Masyarakat. Dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini dan mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2018 telah berakhir.

“Saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2018 sebagai progress report atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun,” ujar Bupati Pemalang, Junaedi saat menyampaikan sambutannya saat rapat paripurna, DPRD Pemalang, Selasa (19/3).

Dia mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2018, dapat disimpulkan bahwa secara umum kinerja pemerintah daerah telah mencapai keberhasilan yang cukup memuaskan.

Hal itu dapat dilihat dari tingkat capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebanyak 88,89 persen. Disamping itu, LKPj juga memiliki makna spesifik dan strategis, yaitu selain sebagai sarana untuk mengimplementasikan asas transparansi dan akuntabilitas, juga bagi DPRD berfungsi sebagai sarana penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengawasan terhadap jalannya rapat paripurna DPRD, sejalan dengan upaya pencapaian visi Kabupaten Pemalang yaitu terwujudnya Pemalang hebat yang berdaulat, berjatidiri, mandiri dan sejahtera.

Penyampaian LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2018, merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban yang ketiga selama masa bhakti kepemimpinannya. Dalam RPJMD tahun 2016-2021 sesuai tema pembangunan yaitu pengembangan ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar, dan konektivitas antar wilayah menuju Pemalang mandiri.

“Penting disadari bahwa hasil yang telah dicapai merupakan kerja keras semua pihak, dan adanya kolaborasi serta sinergitas antara pemerintah dengan seluruh komponen pembangunan. Sementara itu, target pembangunan yang belum berhasil kita capai di tahun ini, dijadikan sebagai tantangan untuk diatasi dan diperbaiki di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Ia mengatakan, selanjutnya perlu disampaikan bahwa tujuan penyusunan dan penyampaian LKPJ bupati adalah untuk mengungkapkan secara transparan, sampai sejauh mana capaian pemerintah, baik keberhasilan maupun permasalahan pembangunan sepanjang tahun 2018.

Suarabaru.id/Hangsae