blank
Sekitar 500-an tenaga borongan ini masih mengerjakan pelipatan SS DPD di lapangan tenis  indoor GOR Krida Bakti. Foto : Hana Eswe

GROBOGAN –  Para tenaga sortir dan lipat yang dipekerjakan KPUD Grobogan saat ini masih melipat SS DPD. Bertempat di lapangan tennis  indoor GOR Krida Bakti, mereka telah melakukan sortir dan lipat SS DPD sejak Kamis (14/3) kemarin. Hal tersebut dibenarkan Adi Sucipto, Koordinator Pengawas Pelipatan Surat Suara, saat dikonfirmasi suarabaru.id.

“Kemarin dan hari ini, para tenaga borongan masih melipat surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dibandingkan SS Pilpres, pelipatan SS DPD ini memakan waktu lama sebab ukuran kertasnya berbeda dengan ukuran kertas SS Pilpres kemarin,” kata pria yang akrab disapa Yanto.

blank
Petugas dari KPU Grobogan memberikan penjelasan tentang formulir A5 (pindah pemilih) kepada Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq di stan Pasar Rakyat beberapa waktu lalu. Foto : Hana Eswe

Dalam pelipatan SS DPD ini belum ada laporan terkait ada atau tidaknya kerusakan SS saat pelipatan. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Saat dikonfirmasi, Agung mengatakan, jika ditemukan kerusakan SS nantinya akan ditotal jumlahnya.

“Surat suara ditotal, kemudian akan dibuat berita acara (BA) untuk dimusnakahkan. Kemudian akan dimintakan ganti ke KPU RI sejumlah yang dibutuhkan,” kata Agung.

Terlihat seluruh tenaga borongan ini terus bekerja supaya dapat selesai sesuai dengan target yang ditentukan. Namun, mereka tetap mengutamakan ketelitian pada saat penyortiran dan pelipatan SS ini.

“Kita full speed. Untuk skedul pelipatan biar optimal karena penghitungan pascasortir lipat ini tidak boleh menumpuk biar jadwal sortir lipat SS berikutnya juga tidak terganggu,” tambah Agung.

Di sisi pelayanan, KPU Grobogan mengerahkan personil untuk penjagaan. Terutama personil untuk penjagaan fasilitas formulir A5. Menurut Agung, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pindah pemilih agar segera datang ke KPU untuk mengisi formulir A5.

“Bagi yang bekerja di wilayah Kabupaten Grobogan tetapi tidak sempat untuk pulang ke tempat domisilinya, mereka bisa menggunakan hak pilihnya di sini dengan syarat telah ber-KTP elektronik. Kita persiapkan personel yang jaga terutama untuk fasilitas formulir A5 ini sampai batas waktu tangga 17 Maret 2019 pukul 16.00 WIB,” pungkas Agung.

suarabaru.id/ Hana Eswe