blank
Terlapor kasus dugaan penganiayaan, Moh Subkhan tengah menjalani pemeriksaan polisi, beberapa waktu lalu. Kini kasus hukum petani bawang yang pernah viral dimedsos itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. (iwan)

BREBES – Kasus hukum yang menjerat Moh Subkhan, petani bawang Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakaba, Brebes, yang sempat viral di media sosial (medsos) karena curhatannya di depan Cawapres Sandiaga S Uno, kini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Moh Subkhan, dilaporkan ke polisi pada  9 Maret 2019, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Sukro (67) warga Dukuh Randusari Desa Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan masuk Dukuh Tegalglagah Kidul Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes pada Sabtu malam (9/3). Berawal saat korban bersama rekannya tengah memperbaiki baliho salah seorang calon anggota legislatif yang miring.

Kemudian datang sebuah mobil jenis Toyota Avanza putih dan pemiliknya yang diduga Moh Subkham turun menghampiri korban. Moh Subkhan selanjutnya menanyakan kepada korban perihal video yang viral di medsos terkait statmen dirinya gila.

Entah kenapa keduanya terlibat cekcok dan saling dorong, yang diduga diakhiri adanya pemukulan terhadap korban. Mereka kemudian dilerai warga yang datang. Atas kejadian itu, korban luka di bagian bibir dan dilaporkan ke polisi.

Atas laporan itu, Selasa (12/3), Subkhan menjalani pemeriksaan tahap pertama di ruang Unit I Satreskrim Polres Brebes. “Saya datang ke sini (Mapolres Brebes-red), untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan dugaan penganiayaan yang ditujukan ke saya. Ini tidak benar dan memutarbalikkan fakta. Justru saya yang dicakar dan mau dipukul tidak kena. Jadi tidak ada penganiayaan,” ungkap Subkhan ditemui sebelum menjalani pemeriksaan polisi, belum lama ini.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich, Kamis (14/3) mengatakan, untuk kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Moh Subkhan sudah dinaikkan statusnya.

“Mulai kemarin, status penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Subkhan ini sudah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari ditingkatkannya status penanganan kasus tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor. Sebelumnya, terlapor juga sudah menjalani pemeriksaan tahap pertama pada. “Pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor ini akan dilakukan minggu depan,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dan sejumlah barang bukti, sehingga dilakukan pemeriksaan kembali.

Meski status penanganan terhadap kasusnya telah ditingkatkan, tetapi polisi belum melakukan penahanan terhadap terlapor. “Terlapor (Subkhan-red) masih di kediamannya, belum ada penahanan,” pungkasnya.

suarabaru.id/iwan