blank
Kapolres Kudus AKBP Saptono bersama pengurus Bhayangkari saat menjenguk dan menyantuni Ibu Suriah, warga Desa Terban yang tidak mampu. tahun 2018, angka penduduk miskin di Kudus ternyata masih cukup tinggi. foto: Suarabaru.id

KUDUS  – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 59.990  jiwa warga Kudus masih hidup di bawah garis kemiskinan. Diharapkan, data tersebut bisa menentukan kebijak pemerintah daerah untuk  menyusun program pengentasan kemiskinan yang masih ada.

Kepala Badan BPS Kudus Rahmadi Agus mengatakan, jumlah penduduk miskin tersebut merupakan angka  survey yang dilakukan di tahun 2018. Meski masih masih cukup tinggi, namun jika dibandingkan tahun 2017, angka kemiskinan di Kudus cenderung menurun.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penurunan angka kemiskinan mencapai 4.460 jiwa. Pada tahun 2017 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus mencapai 64.450 jiwa Sedangkan pada tahun 2018 angka kemiskinan menurun menjadi 59.990 jiwa,” kata Rahmadi Agus, Jumat (8/3).

Ia mengatakan, untuk menentukan dikatakan miskin atau tidak. Maka ada beberapa indikatornya. Diantaranya harus terdapat indikator berupa garis kemiskinan. “Indikator garis kemiskinan ini dihitung berdasarkan pengeluaran baik untuk makanan maupun non makanan,” jelasnya.

Untuk makanan ketika per orang mampu memenuhi 2.000 kilo kalori perhari. Maka ini sudah sudah dikategori masyarakat itu tidak miskin. Indikator garis kemiskinan tersebut sesuai dengan standar yang ditentukan PBB.

“Ini sudah standra internasional yang ditentukan oleh PBB,” katanya.

Sedangkan untuk nonmakanan. Yakni berkaitan dengan pengeluaran untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, sandang, maupun lainnya. “Garis kemiskinan yang menjadi acuan pada 2017, yaitu Rp 373.224 per kapita per bulan. Sedangkan pada 2018 garis kemiskinannya Rp 393.078 per kapita per bulan,” ujarnya.

Dengan begitu, adanya angka kemiskinan ini diharapkan dapat menentukan kebijak pemerintah daerah. Terutama kebijakan untuk mengentas kemiskinan.

“Karena angka kemiskinan ini mempengaruhi kebijakan publik pemerintah daerah untuk mengentas kemiskinan,” tandasnya.

Suarabaru.id/tm