TEMANGGUNG – Sebanyak 22.951 surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD I dan DPRD II ditemukan rusak. Temuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.
“Dari 22.951 surat suara yang rusak, paling banyak terjadi pada surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yakni ada 12.847 lembar,” kata Ketua KPU Temangung M Yusuf Hasyim.
Yusuf Hasyim mengatakan, sedangkan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI mencapai 3.370 lembar dan surat suara pemilihan anggota DPR RI sebanyak 2.339 lembar . Sementara surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Temanggung yang rusak ada 4.395 surat suara.
Menurutnya, kerusakan surat suara tersebut bervariasi seperti ada di beberapa bagian yang sobek, cetakannya tidak begitu jelas, serta adanya bercak-bercak tinta tinta yang mengganggu.
Ia menambahkan, surat suara yang rusak tersebut saat ini disimpan di KPU Temanggung dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk dimintakan pengggantinya. Kemudian, akan dimusnahkan.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penyortiran sekali lagi terhadap surat suara yang ditemukan rusak tersebut. Hal ini untuk memastikan, surat suara yang digunakan untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) secara serentak pada 17 April mendatang benar-benar layak.
Pihaknya juga menghitung kembali jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada kekurangan pada saat waktu pemungutan suara dilakukan. Meskipun demikian, jumlah surat suara sesuai dengan kubutuhan. Yakni, berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap ditambah dua persen sebagai cadangan.
”Sesuai data yang kami miliki, jumlah DPT di Temanggung ada 602.309 yang tersebar di 20 kecamatan. Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara nanti ada 2.475 titik,” katanya.
Suarabaru.id/Yon