blank
Foto: Ilustrasi

KUDUS – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus  meminta masingt-masing desa menempelkan daftar warga miskin penerima bantuan pemerintah non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) di papan pengumuman desa setempat.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat bisa ikut mengoreksi  sehingga pelaksanaan program BPNT dan PKH bisa lebih tepat sasaran.  ” “Masing-masing desa di Kabupaten Kudus sudah diberikan daftar warganya yang menerima BPNT maupun PKH dengan harapan bisa ditempel di papan pengumuman,” kata Kepala Dinas Sosial, P3AP2  dan KB Kudus, Lutful Hakim, Kamis (7/3).

Di dalam daftar penerima bantuan sosial sementara tersebut, juga tertulis terbuka masukan dari tokoh masyarakat, ketua RT/RW untuk ikut mengoreksi dan melaporkan kepada kepala desa atau admin desa untuk perbaikan data.

Menurutnya, daftar warga miskin penerima bantuan sosial tersebut bersifat dinamis, terutama PKH ketika ada keluarga yang anaknya lulus sekolah atau meninggal, maka bantuan tersebut otomatis dihentikan untuk dialihkan kepada orang lain.

Penyerahan daftar penerima BPNT dan PKH tersebut, diberikan pada pertengahan bulan Februari 2019.  Ia mempersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan tersebut, apakah masih layak atau tidak.

Apalagi, kata dia, daftar penerima bantuan sosial tersebut bersifat dinamis, terutama PKH ketika ada keluarga yang anaknya lulus sekolah atau meninggal, maka bantuan tersebut otomatis dihentikan untuk dialihkan kepada orang lain.

“Jika ada yang menemukan salah satu penerima bantuan tergolong mampu, tentunya bisa disampaikan kepada pemerintah desa atau pendamping atau langsung ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti apakah laporan tersebut benar atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan, penetapan warga penerima program, setiap tahunnya dilaksanakan dua kali, yakni setiap bulan Mei dan November.  Daftar tersebut akan menjadi dasar pemberian program bantuan sosial. Jika belum masuk, sesuai ketentuan seharusnya tidak berhak menerima bantuan,.

Dalam rangka perbaikan daftar, masing-masing desa didorong melakukan verifikasi dengan mengundang mereka untuk mengikuti pembinaan tentang teknis verifikasi BDT di lapangan.

Hanya saja, respons dari 132 pemerintah desa di Kabupaten Kudus masih tergolong rendah karena hingga sekarang baru 50 persen yang menindaklanjuti verifikasi BDT, sedangkan 25 persen lainnya bersedia hadir, namun belum melaksanakan dan 25 persennya lagi belum ada responsnya sama sekali.

Dari data yang ada, jumlah penerima program BPNT sebanyak 18.705 penerima dan penerima PKH maupun BPNT sebanyak 22.119 penerima, sehingga total penerima bantuan sosial sebanyak 40.824 penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan.

Suarabaru.id/Tm