blank
Ka Ro Rena Polda Jateng, Kombes Pol Soesanto menandatangani pakta integritas yang disaksikan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.. Foto: hana Eswe

GROBOGAN– Polres Grobogan mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Aula Jananuraga, Kamis (28/2). Kegiatan ini dihadiri Tim Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Ro Rena) Polda Jateng.

Deklarasi ini dipimpin Ka Ro Rena Polda Jateng Kombes Pol Soesanto didampingi Kasubbag Sisinfolap Kompol Priyo Handoko. Dalam kegiatan ini diikuti Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, Pejabat Utama Polres Grobogan serta perwakilan Polri dan ASN Polres Grobogan.

Kombes Pol Soesanto dalam sambutannya mengatakan, zona integritas, WBK dan WBBM bukanlah hal baru namun hal lama yang harus kita ingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.

“Tugas pokok dari kedatangan ini adalah sebagai pemacu semangat kepada semua anggota Polres Grobogan agar meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Apabila ke depan Polres Grobogan setelah mendapatkan status ini namun pelayananannya menurun, maka akan saya cabut seketika itu juga,” tegas Kombes Pol Soesanto.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dalam sambutannya mengatakan, deklarasi ini sesuai dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi. Dalam perpres tersebut, terdapat tiga target yang meliputi peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik.

“Zona integritas di lingkungan Polri adalah predikat kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya pencegahan koripsi serta peningkatan pelayanan publik dari Kapolri dan jajarannya. Saya Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dengan ini menyatakan deklarasi penacangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Polres Grobogan,” kata Kapolres.

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di Polres Grobogan. Menurut dia, dengan adanya zona integritas ini, ada wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Jajaran Pemkab Grobogan siap membantu dalam mensukseskan pembangunan zona integritas di Polres Grobogan menuju wilayah bebas dari korupsi atau WBK ini,” kata Sri Sumarni.

Usai dilakukan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) oleh PJU Polres Grobogan, Forkopimda serta perwakilan LSM dan tokoh masyarakat di Kabupaten Grobogan.

 suarabaru.id/hana Eswe