blank
Atap kelas IV SD 3 Jepangpakis yang ambrol. Akibatnya puluhan siswa harus belajar di Mushola. foto: suarabaru.id/

KUDUS – Puluhan siswa SD 3 Jepangpakis, Kecamatan Jati terpaksa harus belajar di Mushola dan ada pula yang harus bergantian ruang dengan kelas lainnya. Hal ini lantaran atap kelas di sekolah tersebut ambrol akibat dimakan usia.

Atap ambrol terjadi di ruang kelas IV yang mana jumlah siswanya mencapai 30 anak. Oleh pihak sekolah, siswa kelas tersebut kemudian dipindahkan untuk belajar di musola dan sebagian bergantian ruang dengan siswa kelas II.

Kepala SD 3 Jepangpakis Endang Sri Mulyani mengatakan, ambrolnya atap kelas tersebut sudah sejak dua bulan lalu saat hujan turun lebat. Kejadian tersebut akibat kayu eternit yang sudah lapuk dimakan usia.

”Untung saat ambrol tidak ada siswa yang belajar di dalam sehingga tidak ada korban,” kata Endang, Senin (18/2).

Atas kejadian tersebut, menurut Endang, pihaknya memutuskan memindahkan siswa kelas empat yang jumlahnya ada 30 siswa untuk belajar di tempat lain.

Ia mengatakan, dengan kondisi sekolah yang atapnya rusak agar segera diperbaiki. Sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

“Kami berharap pemerintah bisa segera memperbaiki agar anak-anak bisa belajar di ruang kelas lagi,” harapnya.

Sementara, Anggota DPRD Kudus Komisi D Muhtamat yang menyempatkan diri meninjau lokasi menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya seharusnya para siswa ini bisa belajar di ruang kelas yang nyaman.

“Ini kan kondisi ruang kelas empat memang rusak parah. Internitnya ambrol. Para siswa ini belajarnya di mushola. Hal ini sebenarnya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD menyayangkannya,” jelasnya.

Apalagi kata Muhtamat, Kudus dikenal sebagai kota pendidikan. Sehingga, adanya sekolah rusak menjadi persoalan tersendiri yang harus segera ditangani.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki kondisi ruang tersebut. Apalagi, menurutnya dari DPRD Kudus sudah mengalokasikan untuk perbaikan atap yang ambrol itu.

“Saya berharap kepada Pemda ataupun dari Disdikpora secepatnya memperbaiki. Karena anggaran sudah ada. Kami di Komisi D sudah menganggarkan dana. Kami sudah mengalokasikan sebesar Rp 200 juta untuk perbaikan atap ini,” harapnya.

Sementara itu Kasi Sapras Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olaharga Kabupaten Kudus, Moh Zubaedi menegaskan akan segera menindaklanjuti kondisi ini. Hanya saja, proses perbaikan atap kelas yang rusak tersebut masih menunggu proses perencanaan.

“Jadi, masih menunggu selesainya perencanaan, baru kemudian perbaikan dilaksanakan. Rehab kelas rusak tersebut akan dilakukan menggunakan tahun anggaran 2019 ini dengan dana sekitar Rp 200 juta,” tandasnya.

Suarabaru.id/Tm