blank
Bersamaan dengan event keramaian jajan durian di Rumah Kreatif, KPU Wonogiri ikut membuka Posko bersama para relawan demokrasi. Ini dilakukan untuk mensosialisasikan Pemilu serentak Tanggal 17 April 2019.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Meski telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk keperluan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri kini masih membuka Posko pendaftaran untuk menjemput calon pemilih. Utamanya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun keberadaannya masih kesingsal karena belum terdaftar sebagai pemilih.

Bagi calon pemilih yang masih kesingsal karena belum terdaftar, diupayakan dapat dilayani melalui pendataan model menjemput pemilih melalui masing-masing Posko pendaftaran terdekat. Untuk selanjutnya dapat dicatat dan didata dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), atau masuk pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). KPU Kabupaten Wonogiri, kini telah membuka Posko di 25 kecamatan dan di 294 desa/kelurahan se Kabupaten Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, menyatakan, dalam Pemilu serentak Tanggal 17 April 2019 nanti, terdapat 3 jenis pemilih. Pertama, pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. Kedua, pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal, karena alasan tertentu dan kemudian menggunakan hak pilihnya di TPS lain dengan kategori masuk dalam DPTb. Ketiga, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun mempunyai identitas kependudukan yang dibuktikan dengan KTP-Elektronik atau Surat Keterangan, yang keberadaannya masuk kategori dalam DPK.

Bersamaan dengan event keramaian jajan durian di Rumah Kreatif Jatibeduk, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis (14/2), KPU Kabupaten Wonogiri juga membuka Posko pendataan DPK dan DPTb.  Di keramaian event jajan durian tersebut, KPU Kabupaten Wonogiri yang dibantu para relawan demokrasi, juga berupaya mensosialisasikan Pemilu serentak 2019 kepada masyarakat, disertai penyampaian pesan-pesan tentang pentingnya Pemilu di Indonesia. Itu mereka lakukan, dengan disertai pula penyampaian pengenalan dini tentang bentuk surat (kertas) suara, berikut tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. KPU Kabupaten Wonogiri, berharap dengan dibukanya Posko di seluruh desa dan kelurahan, tidak ada masyarakat yang merasa tidak terfasilitasi atas informasi tahapan Pemilu Tahun 2019.

Dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu 2019, salah seorang relawan demokrasi, Bagus, menjelaskan, kelak pada hari H pencoblosan Tanggal 17 April 2019, kepada para pemilih diberikan 5 jenis kertas (surat) suara. Yakni surat suara warna hijau untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning untuk DPR-RI, warna merah untuk DPD-RI dan warna abu-abu untuk Presiden-Wakil Presiden. Dari lima surat suara tersebut, yang dilengkapi foto hanya pada surat suara untuk Pilpres dan DPD-RI.(suarabaru.id/bp)