blank
TUMPENG : Wartawan, para pimpinan OPD, pejabat Humas BUMN dan BUMS memperingatgi HPN 2019 dan HUT Ke-73 PWI dengan prosesi potong tumpeng. Foto : Ist/PWI-Blora.

BLORA  – Wartawan dari berbagai media massa, pejabat pemerintah, BUMN, dan ketua ormas kepemudaan di Blora, Sabtu (9/2), memenuhi Balai Wartawan PWI Blora memperingati HPN 2019 dan HUT Ke-73 PWI.

Acara diisi dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua PWI Kabupaten Blora diserahkan kepada Kepala Dinkominfo Sugiyono, dan diterukan kepada pejabat  Humas Polres Iptu Eko Septi.

Tumpeng kedua dipotong Humas PT GMM Bulog (mewkili Humas BUMN) di Blora, Putri, diserahkan kepada wartawan anggota PWI pria termuda, Priyo.

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 dan HUT Ke-73 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dihadiri sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Blora.

Dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hadir para pejabat Adminsitratur Perhutani KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Cepu, KPH Mantingan, KPH Bojonegoro, dan PT GMM Bulog.

Hadir juga pejabat BUMN dari PT PLN Persero Rayon Blora, Rayon Cepu, dan pejabat Humas Kodim 0721, pejabat Humas Polres, pimpinan ormas kepemudaan, dan undangan lainnya.

“Tidak hanya sebagai media komunikasi dan silahturahmi, moment HPN  ini mari kita galang kekompakan,”  kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setepat, Sugiyono.

Dalam kesempatan ini, Sugiyono mendukung tema HPN 2019 “menguatkan ekonomi kerakyatan berbasis digital” dan menjaga netralitas di Pemilu 2019.

blank
BANGGA : Kepala Diskominfo Sugiyono (tengah), Humas Polres Iptu Eko Septi, Pendim Letda Sumarno, dan Humas PT GMM Bulog(BUMN) Putri, ikut bangga di tasyakuran HPN 2019. Foto : Wahono/

Gebyah Uyah

Sementara itu Wahono, wartawan yang sudah 33 tahun menjalankan tugas-tugas jurnalisitik di Blora, berharap agar komunikasi Pemkab dan DPRD dengan wartawan lebih ditingkatkan.

Juga kepada para pejabat dan humas di perusahaan negara, perusahaan swasta (BUMN-BUMS), untuk bisa memilah-milah mana wartawan yang benar dan abal-abal.

Menurutnya, banyak yang mengaku wartawan, tapi tidak jelas medianya, maka  pejabat humas diminta jangan digebyah-uyah.

 “Jangan lantas ada wartawan yang akan menjalankan tugas junarlistiknya,  digebyahuyah sebagai wartawan abal-abal,” kata Ketua PWI Kabupaten Blora.

Demikian juga dengan para wartawan, harus menjalankan tugasnya berpedoman pada kode etik jurnalistik, karena ini kewajiban yang mengikat pekerja pers.

Selain itu, Wahono mendorong pengelola media segera mengurus badan hukum (PT), mengajukan verifikasi ke Dewan Pers, karena semua ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Di Indonesia hanya ada tiga organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI. Mari kawan-kawan wartawan bergabung di dalamnya,” pesannya. (suarabaru.id/Wahono)