blank
Petugas Polsek Pracimantoro Polres Wonogiri, mendatangi rumah Ngatimin untuk melakukan penanganan terkait dengan kasus pencurian pemberatan (Curat).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Rumah Ngatimin (73) di Dusun Karanglo RT 2/RW 3, Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, telah disatroni maling. Uang simpanan sebanyak Rp 4,5 juta lebih, berikut perhiasan emas yang diwadah dalam satu cepuk, serta sebuah laptop raib dibawa kabur pencuri.

Kasus ini, Kamis (7/2) dilaporkan oleh menantu korban, yakni Widadi (48), warga Dusun Karanglo Kulon RT 2/RW 3, Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Laporan disampaikan ke Polsek Pracimantoro. Menyikapi laporan ini, Kapolsek Pracimantoro AKP Dwi Krisyanto telah menurunkan tim Reksrim untuk mendatangi rumah korban, guna melakukan penanganan di tempat kejadian, berikut juga mengumpulkan keterangan dari saksi, yakni Saksi Nanik Winarni (45) dan Frengky Pratama (19), serta mengamankan barang bukti berupa sebuah kardus wadah laptop dan sejumlah nota pembelian perhiasan emas.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Pracimantoro AKP Dwi Krisyanto melalui Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, Kamis (7/2), menyatakan, kasus pencurian di rumah Ngatimin masuk dalam kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Siapa tersangka pelakunya, kini masih dalam penyelidikan petugas.

Sebagai pelapor, Widadi, menyebutkan, kasus pencurian di rumah mertuanya tersebut diketahui Rabu malam (6/2) pukul 20.00. Setelah Ngatimin pulang dari rumah sakit di Yogyakarta, untuk kepentingan pengobatan sakitnya. Saat pergi ke rumah sakit di Yogyakarta, Ngatimin yang berstatus sebagai pensiunan ini, ditemani Frengky Pratama (19), warga Dusun Karanglo Wetan RT 1/RW 2, Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Begitu datang di rumah, Ngatimin, kaget karena menemukan pintu rumah bagian samping telah terbuka. Ketika masuk ke rumah, ternyata mendapati pintu almari di dalam kamar sudah dalam keadaan terbuka, dan isi lemari berantakan bekas diacak-acak oleh tamu tak diundang. Saat itu, korban menghubungi istrinya yang berada di Malang, Jatim, untuk menanyakan barang apa saja yang tersimpan dalam almari. Setelah diperiksa, barang yang hilang antara lain uang tunai sejumlah Rp 4.556.000,-, sebuah laptop merk Accer dan sejumlah perhiasan emas yang diwadah dalam cepuk (tempat perhiasan). Yang taksir kerugian materi mencapai sekitar Rp 34,5 juta lebih.(suarabaru.id/bp)