blank
Tersangka Asep saat mengucapkan ijab kabul saat menikahi kekasihnya. Foto: Hana SW

GROBOGAN- “Saya terima nikah dan kawinnya Fitri dengan mas kawin uang tunai seratus ribu rupiah dibayar tunai,” kata Asep Farid, tersangka kasus perjudian saat menikahi pacarnya, Rabu (6/2). Meski terlihat sederhana, namun pernikahan ini sangat berbeda dari pasangan lainnya. Pasalnya, dengan statusnya sebagai tersangka, keduanya menikah di Masjid Baiturrahman kompleks Mapolres Grobogan.

Dengan balutan setelan jas dan celana berwarna abu-abu yang dikenakan Asep dan kebaya nuansa putih yang dipakai Fitri, prosesi ijab kabul ini berjalan lancar. Pernikahan keduanya ini juga disaksikan dari keluarga kedua mempelai serta beberapa petugas dari unit Tahti Polres Grobogan. Para tamu undangan ini ikut menitikkan air mata setelah saksi wali dan saksi nikah menyatakan keabsahan pernikahan mereka.

Kasat Tahti Polres Grobogan, Iptu Pardi mengemukakan, saat ini Asep berstatus sebagai tersangka kasus perjudian. Dimana, berkas pemeriksaan terhadap kasusnya ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Grobogan.

“Kami berharap pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Grobogan ini dilakukan hanya satu kali ini saja,” kata Iptu Pardi.

Usai mengucapkan akad nikah dan meluapkan kerinduan sejenak, tersangka Asep harus kembali ke ruang tahanan. Keduanya terpaksa menunda hidup bersama dalam satu atap sampai masa hukuman yang dijalani Asep selesai.

“Selesai akad nikah, mempelai pria kembali ke ruang tahanan untuk melakukan rutinitas seperti sebelumnya yakni menjadi tahanan di Mapolres Grobogan. Dia terpaksa menikmati nuansa pengantin baru sendiri di sel,” tutup Iptu Pardi.

suarabari.id/Hana SW