blank
Rumah Ny Menik dirusak oleh Wiji Winarno menggunakan clurit hingga kaca depan pecah berantakan. foto: huma Polres

WONOGIRI– Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil mengamankan pelaku perusak rumah warga di kecamatan manyaran.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag Humas Aipda Iwan Sumarsono menjelaskan,  pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 sekitar pukul 07.30 wib, telah terjadi pengrusakan rumah Ibu Menik di Jatibeduk rt. 02/03 Kelurahan Punduhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri.  Pengrusakan dilakukan oleh pelaku bernama Wiji Winarno (39) warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

“pada saat Korban dan anaknya berada di ruang makan datanglah tersangka lalu masuk rumah mencari anak korban dan menembak dengan senjata air shofgun sebanyak 5 kali, akan tetapi tidak mengenai sasaran, karena korban beserta ananknya langsung lari ke rumah tetangga. Akan tetapi pelaku terus mengejar korban dengan mengeluarkan sajam clurit. Dikarenakan pelaku kehilangan jejak, maka pelaku kembali ke rumah korban dan merusak rumah memecahkan kaca dengan clurit” jelasnya.

Selanjutnya setelah korban (Menik) dan anaknya Iin karlina merasa aman oleh warga disarankan melapor ke petugas kepolisian dengan diantar tetangganya.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri yang dipimpin Kasat AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil meringkus pelaku perusakan yang bersenjata celurit dan air sofgun tersebut untuk diproses sidik lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku, dia nekat melakukan pengrusakan rumah karena merasa jengkel terhadap Ny Menik yang tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam. Suarabaru.id/edi