blank
Simpang empat di Jalan Tentara Pelajar dekat alun-alun Kota Magelang akan dipasang ATCS, (Suarabaru.id/dh)

 

 

MAGELANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang secepatnya akan menambah tiga titik pemasangan ATCS (area traffic control system) pada tahun ini. Sebelumnya sudah terpasang di 8 titik persimpangan yang berdampak sangat positif,  baik untuk ketertiban lalu lintas maupun keamanan.

Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro mengatakan, penambahan ATCS di tiga titik persimpangan itu direncanakan pada  Maret 2019 setelah melalui tahap lelang. Tiga titik persimpangan itu antara lain Gotong Royong, Masjid Agung Kauman dan SPBU Cacaban.

Sedang 8 titik persimpangan yang sudah terpasang ATCS sejak beberapa tahun lalu antara lain Kupatan (Jalan A Yani), Menowo (Jalan A Yani), Kebonpolo (Jalan A Yani), CPM (Jalan A Yani), Rejowinangun (Jalan Jenderal Sudirman), Bayeman (Jalan Tidar), dan Canguk (Jalan Soekarno-Hatta).

‘’Alat itu perlu ditambah karena karena sangat membantu untuk ketertiban lalu lintas. Termasuk keamanan, karena tidak jarang kita dimintai tolong oleh petugas kepolisian dalam rangka pengungkapan kasus kriminal,” ujarnya di kantornya, kemarin.

Mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas itu mengemukakan,  seperti pemasangan pada 8 titik sebelumnya, di masing-masing ATCS juga akan terpasang 3-4 TAA (traffic audio announcer) berupa pengeras suara ukuran kecil. Alat ini untuk memberikan peringatan bila pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas melalui pengeras suara.

Ini menjadi jurus mujarab bagi petugas Dishub dalam memberikan sanksi moral kepada pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan.

Petugas akan menyampaikan langsung kepada pelanggar dari pusat pengawasan ATCS yang sudah terintegrasi dengan VMS (variable message sign). VMS merupakan sistem untuk mempermudah pengawasan arus lalu lintas di satu ruangan khusus di Kantor Dishub.

‘’Kalau ada yang melanggar, langsung kita beritahu melalui speaker itu. Misalnya, sepeda motor warna hitam, mereknya apa, nomor platnya berapa, mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross maupun pelanggaran lainnya,’’ terangnya.

Suryantoro menambahkan, ATCS berbeda  dengan kamera pengintai biasa (CCTV). Di antaranya gambar terlihat jelas, meski hasil rekaman dibesarkan.  ‘’Kualitas kameranya sangat bagus, karena  dituntut untuk mengetahui misalnya plat nomor kendaraan yang terjauh. ATCS ini akan lebih memudahkan tugas kami melakukan pemantauan, termasuk bila terjadi kemacetan dan kepadatan lalu lintas,’’ tuturnya. (Suarabaru.id/dh)