blank
Wakil Wali Kota Windarti Agustina menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan penerima, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang tahun 2019 naik dibanding tahun 2018. Yaitu sebelumnya 36.298  tahun ini menjadi 36.511.

‘’Penambahan obyek pajak karena adanya perubahan obyek pajak, yang semula berupa lahan tanah menjadi bangunan,’’ kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kota Magelang , Larsita, kemarin.

Dia menuturkan, pada tahun ini  pihaknya menargetkan  pendapatan asli daerah  (PAD) yang bersumber dari PBB- P2 sebesar Rp 5,8 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2018  sebanyak Rp 5,7 miliar. ‘’Target penerimaan PAD dari PBB-P2 sebesar Rp 5,8 miliar dengan potensi pajak sebesar Rp 6,994 miliar,’’ ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut, lanjutnya, pihaknya  akan melaksanakan verifikasi dan validasi yang dilanjutkan dengan penagihan serta penghapusan piutang, melalui hapus buku. ‘’Kami juga akan menerapkan host to host (jemput bola) dalam penarikan PBB -P2,’’ tuturnya.

Menurutnya,  untuk mencapai target tersebut  BPKAD juga akan melakukan penilaian kembali  obyek pajak PBB-P2. Juga wajib pajak wajib membayar PBB-P2 beserta tunggakannya sebagai syarat pengajuan BPHTB.

Wali Kota Sigit Widyonindito dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota ,Windarti Agustina mengatakan, pencapaian  PBB-P2 tahun 2018 yang mencapai 109,17
persen, yakni dari target sebesar  Rp 5.700.000.000 dan tercapai Rp 6.222.937.224.000,   tidak lepas dari kerja keras instansi dan kesadaran para wajib pajak di Kota Magelang .

“Saya berharap masyarakat  Kota Magelang lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Karena pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan di Kota Magelang,’’ ungkapnya. (Suarabaru.id/dh)