blank
MENGULAR : Saat terjadi macet mengular di Jepon akibat pemotongan pohon untuk pelebaran jalan nasional Blora-Cepu. Foto : Wahono/

BLORA – Pohon pelindung sebagian besar sudah usia puluhan tahun, terpaksa dikorbankan dengan cara dihabisi (dipotong), yakni untuk keperluan proyek pelebaran jalan nasional Blora-Cepu.

Ratusan pohon yang dirobohkan tersebut, pantauan di Blora, Minggu (27/1), ada di ruas jalan sepanjang 11,2 kilometer, mulai dari gapura pintu masuk Kota Blora hingga ke simpang tiga Cabak, Kecamatan Jiken.

“Sederetan ini, pohonnya sudah usia diatas 30 tahun,” kata Suyatno (56), warga Jepon, Blora.

Di kawasan lain, banyak pohon pelindung di kanan-kiri jalan Jiken-Cabak juga sudah usia lebih dari 30 tahun, kini tinggal bekas akar, dan batang bagian bawah.

“Pohon ini sudah ada sejak saya masih remaja, tentu sekarang sudah lebih dari 30 tahun,” beber Sriyono (58), penduduk Jiken, Blora.

Proses penebangan masih berlanjut di banyak titik. Selain lingkungan menjadi tidak teduh lagi, ruas jalan untuk proyek pusat (APBN) tersebut kini tampak lebih lapang.

Buntutnya, saat proses penebangan pohon lalu lintas sering mengalami kemacetan panjang ratusan kendaraan berbagai jenis dari arah barat, dan timur.

“Sering kena macet sekitar 30 menit, tapi gak apa-apa demi untuk pembangunan,” kata Herman Jd, karyawan salah satu BUMN di Cepu, Blora.

blank
MACET : Pemotongan pohon kanan-kiri jalan nasional Blora-Cepu membuat lalu lintas depan Mapolsek Jepon macet dari arah barat dan timur. Foto : Wahono

Dari Cabak

Diberitakan sebelumnya, Proyek pelebaran (peningkatan) jalan nasional Blora-Cepu dimulai. Pelaksanaan diawali dari pemetaan, ukur fisik, penebangan pohon, dan kini disusul tahap fisik diawali dari Cabak, Kecamatan Jiken, Blora.

Pejabat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu, Suratno, menjelaskan proyek fisik pelabaran sudah dimulai dari timur (pertigaan Cabak-Jiken).

Diakuinya, pelaksanaan proyek pelebaran jalan seluas 11,2 kilometer, waktunya mepet, dan minta suport (dukungan) dari semua pihak. Suratno juga minta maaf bila menggangu lalu lintas.

Pekerjaan pelebaran jalan nasional Blora-Cepu senilai Rp 83 miliar lebih, sempat tertunda akibat prosedur lelang yang salah, dan harus dilakukan lelang ulang.

Proyek dilaksanakan PT Bangun Makmur Utama (PT BMU) Semarang. Awalnya proyek tersebut hanya dianggarkan Rp 59 miliar dengan masa kontrak kerja sampai 31 Desember 2018 (non-multiyears).

Dalam perkembangannya, ada penambahan anggaran menjadi Rp 84 miliar (TA 2018-2019 masa kontrak kerja sampai 31 Desember 2019 (multiyears). Pelabaran badan jalan dari enam meter menjadi sembilan meter.

Penanggungjawab proyek oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu.

Sebelumnya (2017), Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 31,9 miliar untuk proyek preservasi, dan pelebaran jalan Blora-Cepu di Kecamatan Sambong dari buk brosot hingga perempatan Puskesmas Sambong model hotmix. suarabaru.id/wahono