blank
TABLOID : BPN Probowo Subianto-Sandiaga Uno, Budi Susetyo, menilai tabloid Indonesia Barokah yang dipegangnya tak ubahnya sampah. Foto : Wahono/

BLORA – Media cetak Indonesia Barokah yang beredar luas di masjid-masjid di Kabupaten Blora, mulai memantik tanggapan beragam dari Ketua PWI Provinsi Jateng, Bawalsu, dan politisi setempat.

Sediktinya 635 eksemplar tabloid yang diduga abal-abal tersebut sudah masuk  240 masjid di kabupaten paling timur di Jateng, dan 121 eksemplar ditemukan  di  kantor pos setempat.

Dimintai kofirmasinya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, H. Amir Machmud NS, mengatakan media cetak tersebut tidak bisa disebut sebagai produk jurnalistik.

Menurutnya, selain badan hukumnya juga tidak tidak ada, tabloid tersebut juga tidak terverifikasi oleh Dewan Pers Indonesai.

“Saya mencermati, pemberitaannya menjurus kampanye terselubung, dan masalah ini menjadi ranah polisi,” kata Amir Machmud NS.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Presiden (capres) Probowo Subianto-Sandiaga S. Uno di Blora, Busi Susetyo, menganggap tabolid Indonesia Barokah adalah sampah.

“Saya katakan, tabolid itu sampah. Tapi jika ada yang menyebut itu bukan black campign (kampanye hitam), terus menilainya dari paramater apa,” bebernya di gedung DPRD.

blank
MENCERMATI : Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, saat mencermati tabloid yang disebut para pihak menyudutkan salah satu paslon capres. Foto : Ist/Wahono/

Tidak Ditindaklanjuti

Menurut  Ketua DPD PKS Blora, pihaknya tidak ingin tabloid itu jadi isu sara, dan membenturkan sesama umat Islam, karena tabloid itu menyasar masjid-masjid.

Terpisah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, dalam rapat sentra Gakkumdu, menyimpulkan tidak ditemukannya unsur pidana pemilu dalam tabloid Indonesia Barokah yang banyak beredar masjid-masjid.

Sebabanya, dari tiga unsur yang ada, tabloid ini tidak mengandung ujaran kebencian, kata anggota Bawaslu Blora Sugie Rusyono kepada wartawan.

“Isi tabloid tak ubahnya rangkuman beragam informasi sejumlah media, jadi kami tidak menindaklanjuti, namun akan terus mengawasinya,” jelas Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blora.

Bawaslu sendiri, hingga hari ini telah mendata tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di 12 dari 16 kecamatan di Blora, totalnya ada 635 eksemplar, ditemukan di 240 masjid, dan 121 eksemplar masih berada di sejumlah kantor pos.

Diberitakan sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah yang kontennya cenderung mendiskreditkan salah satu paslon capres, beredar di masjid-masjid di Blora.

Tobloid yang dinilai bisa menimbulkan salah faham di masyarakat tersebut, diduga abal-abal, beberapa eksemplar kini diamankan di Polres, dan Bawaslu.

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, menyebut tabloid yang masuk di masjid-masjid belum memenuhi unsur kampanye hitam, dan bukan merupakan pelanggaran Pemilu.

“Sudah dirapatkan sentra Gakkumdu, salah satu kesimpulannya belum memenuhi unsur kampanye hitam,” pungkas AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto SIK, MH. suarabaru.id/wahono