blank
POTONG POHON : Untuk pelebaran jalan nasional Blora-Cepu, terpaksa memotong pohon pelindung di kanan-kiri jalan mulai dari gapura timur pintu masuk Kota Blora. Foto : Wahono/

BLORA – Pelaksanaan proyek pelebaran (peningkatan) jalan nasional Blora-Cepu dimulai. Diawali dari pemetaan, ukur fisik, pemotongan pohon, dan kini masuk tahap fisik yang diawali dari Nglobo, Kecamatan Jiken, Blora.

Khusus penebangan pohon  kanan-kiri jalan, dilakukan bertahap dari barat di titik gapura timur pintu masuk Kota Blora. Kamis (17/1), penebangan sudah sampai depan kantor Pengadilan Negeri Blora.

Pemotongan pohon terus bergeser ke timur, diperkirakan sampai simpang empat (bangjo) Seso depan Mapolres Blora, Sabtu (19/1).

“Mohon maaf  untuk semuanya, pekerjaan potong pohon ini membuat macet lalu lintas,” beber Jono (44), salah satu pekerja proyek jalan.

Terpisah pejabat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu, Suratno, menjelaskan proyek fisik pelearan sudah dimulai dari timur (Nglobo).

Menurutnya, pelaksanaan proyek pelebaran jalan sapanjgan 11,2 kilometer, waktunya agak mepet, maka Suratno minta semua pihak mensuportnya.

“Pelabaran sudah berjalan dari enam meter menjadi smenbilan meter, dimulai dari Nglobo, mohon suport semua pihak,” kata Suratno.

blank
DEPAN PN : Kegiatan penembangan pohon untuk pelebaran jalan nasional Blora-Cepu sudah sampai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN). Foto : Wahono/

Ditunda

Proyek pekerjaan pelebaran jalan nasional Blora-Cepu berbiayai Rp 83 miliar lebih, sempat tertunda akibat prosedur lelang yang salah, lelang harus diulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Bangun Makmur Utama (PT BMU) Semarang sudah persiapan matang, bahkan pelaksana mulai bekerja pada September 2018.

Pekerjaan akhirnya dinyatakan batal. Penyebabnya, ada kesalahan prosedur lelang, dan akhirnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII membatalkan pekerjaan, dan menggelar lelang ulang.

Lelang ulang, kembali dimenangkan PT BMU, dengan nilai proyek Rp 83 miliar lebih, yakni dari mulai tugu batas kota (Yonif 410/Alugoro) Blora  sampai Nglobo, timur Kota Kecamatan Jiken.

Proyek tersebut, awalnya hanya dianggarkan sekitar Rp 59 miliar, dengan masa kontrak kerja sampai 31 Desember 2018 (non-multiyears).

Namun ada perubahan penambahan anggaran menjadi Rp 84 miliar (TA 2018-2019), dengan masa kontrak kerja sampai 31 Desember 2019 (multiyears).

blank

Penanggungjawab proyek dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu. Pelabaran badan jalan dari enam meter menjadi sembilan meter.

Pada TA 2017, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan dana Rp 31,9 miliar untuk proyek preservasi, dan pelebaran jalan Blora-Cepu di Kecamatan Sambong model hotmix. suarabaru.id/wahono