blank
Tamzil sedang melakukan peninjauan. foto: tom

 

 

 

KUDUS – Kualitas bangunan di kompleks Sport Center yang terletak di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota, mendapat catatan kurang bagus dari Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Pasalnya, kompleks bangunan yang menghabiskan puluhan miliar APBD tersebut masih jauh dari harapan.

Hal tersebut diungkapkan Tamzil saat meninjau keseluruhan kompleks Sport Center, Rabu (9/1). Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka merencanakan optimalisasi penataan salah satu kawasan yang menjadi trade mark kota Kudus tersebut.

“Ya beginilah, namanya proyek pemerintah. Yang penting tidak ambruk saja sudah bagus,” kata Tamzil dengan senyum kecut.

Perlu diketahui, proyek Sport Center dibangun sebelum masa kepemimpinan Tamzil. Proyek yang dilakukan selama beberapa tahun tersebut, menghabiskan anggaran lebih dari Rp 50 miliar.

Meski begitu kompleks olahraga termegah di Kudus itu masih terdapat beberapa kekurangan. Semisal pada bangunan serbaguna, belum setahun sudah terdapat yang retak. Beberapa venue seperti lapangan tenis indoor dan gedungs serba guna, juga masih jauh dari kata sempurna.

Selain itu drainase di kompleks Sport Center dinilai buruk karena terdapat beberapa genangan air di sejumlah titik.

Namun, lantaran kawasan tersebut sudah selesai pembangunannya, Tamzil menyatakan kalau Sport Center harus dimanfaatkan secara optimal. Bukan hanya sebagai pusat olahraga saja, tapi Sport Center bisa dimanfaatkan sebagai ruang public tempat masyarakat berkumpul.

Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut Tamzil meminta agar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus segera melakukan pembenahan.

Saat petang, kompleks Sport Center menjadi pusat keramaian. Banyak warga yang berkumpul di situ. Tentu berkumpulnya banyak orang menjadi lahan bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjajakan dagangannya. Oleh sebab itu, dia ingin agar para PKL bisa ditata supaya lebih rapi.

“Nanti PKL diatur, dikoordinasikan agar lebih rapi,” kata Tamzil.

Bagi PKL yang berjualan, lanjut Tamzil, tidak akan ditarik biaya kecuali retribusi. Hal itu untuk menunjang biaya listrik serta kebersihan. Retribusi tersebut, lanjutnya, bisa menambah kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. “Nanti listrik untuk PKL diatur dinas (perdagangan),” katanya.

Pihak ketiga

Selain mengoptimalkan penataan, menurut Tamzil, pihaknya juga memiliki wacana untuk menawarkan pengelolaan sejumlah fasilitas di Sport Center ke pihak ketiga. Beberapa bangunan bisa digunakan dikelola oleh swasta agar pendapatan daerah yang dihasilkan bisa lebih maksimal.

“Kalau ada pihak ketiga yang mau menyewa malah senang,” kata dia.

Sementara menurut Kabid PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, PKL yang ada di kompleks Sport Center sampai saat ini jumlahnya mencapai 325. Mereka akan didata untuk kemudian ditata oleh Dinas Perdagangan.

“Nanti kami data dulu supaya tidak ada PKL yang sudah jualan di tempat lain tiba-tiba jualan di Sport Center,” ujar Kabid PKL pada Dinas Perdagangan, Sofyan Dhuhri.  Suarabaru.id/Tom