blank
MONITORING: Anggota KPU melakukan monitoring pemasangan DPTHP-2. Foto: dok KPU

WONOGIRI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menyeru kepada seluruh masyarakat Wonogiri, bila ada warga yang meninggal dunia untuk secepatnya melapor ke Panitia Pemungutan Sementara (PPS) di tempatnya masing-masing.  Seruan tersebut dilakukan agar KPU bisa secepatnya melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal tersebut disampaikan Wahyu Nurjanah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Selasa (8/1). ‘’Laporan dari masyarakat untuk dijadikan bahan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP-2). Dimana ketika terjadi pemilih TMS(Tidak Memenuhi Syarat) dikarenakan pindah domisili, atau meninggal dunia masyarakat bisa langsung melaporkan ke PPS desa/Kelurahan setempat untuk direkap datanya oleh PPS dan dilaporkan ke KPU melalui PPK,’’ tegasnya.

Berkait dengan itu, lanjutnya, seluruh komisioner KPU, Senin (7/1) melakukan monitoring  untuk memastikan bahwa Penyempurnaan DPTHP-2 sudah ditempel untuk menjadikan informasi kepada masyarakat

Dalam melakukan Monev, ada lima tim yang turun. Tim 1 Pradika Harsanto (divisi Hukum) ke Dapil 1, Tim 2 Dwi Prasetyo (Divisi Perencana Program dan Informasi) ke Dapil 2, Tim 3 Wahyu Nurjanah (Divisi Teknis Penyelenggaraan) ke Dapil 3, Tim 4  Toto SihSetyo  Adi (ketua KPU) bersama  Augustina Puspa (Dewi Divisi SDM) ke Dapil 4, dan Sosparmas, sedangkan Dapil 5 oleh Tim 5 dikoordinir oleh Staf Sekretariat. (suarabaru.id/edi)