blank
Upacara peringatan HAB Ke 73 Tahun 2019, digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Ditandai dengan pengibaran bendera merah putih.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Masalah agama adalah masalah yang amat peka, yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak, dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama, serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Demikian ditegaskan Menteri Agama dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kamis (3/1), saat tampil menjadi inspektur upcara memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Ke 73 Tahun 2019. Upacara digelar di Alun-alun Giri Krida Kabupaten Wonogiri dengan tema ”Jaga kebersamaan umat.”

Hadir dalam upacara ini, Wakil Bupati Wonogiri Edy Sutopo, Ketua DPRD Setyo Skarno, Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) M Heri Amrulloh, Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Suharno, Kepala Kantor Kementrian Agama Wonogiri Subadi, beserta para kepala dinas dan instansi serta tokoh-tokoh agama berikut para pemimpin Ormas Keagamaan.

Upacara peringatan hari bersejarah ini digelar sederhana. Ini terkait dengan suasana keprihatinan yang memerlukan kepedulian untuk membantu para korban bencana di beberapa wilayah di Tanah Air, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Diingatkan oleh Menteri Agama, seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara. Jajaran Kementerian Agama diserukan untuk dapat melakukan kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa, perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain. Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa. Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama, harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat, dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji. Birokrasi akan menciptakan lingkungan kerja yang membuka ruang dan peluang yang sama bagi setiap pegawai, untuk berkontribusi dan berprestasi.(suarabaru.id/bp)