blank
Anggota Polsek Jatipurno Polres Wonogiri, tengah memeriksa sepeda motor milik tiga kawanan pemuda pemabuk. Mereka mabuk karena baru saja pesta miras dalam merayakan datangnya Tahun Baru 2019.(suarabaru.id/bp)
WONOGIRI – Jajaran Polsek Jatipurno Polres Wonogiri pimpinan Kapolsek Iptu Edi Hanranto, Selasa dinihari (1/1) pukul 01.00, mengamankan tiga kawanan pemuda pemabuk yang merayakan penyambutan malam pergantian Tahun Baru 2019. Mereka diamankan, karena mengendarai dua sepeda motor yang komponen sarangan knalpotnya dicopot, atau populer disebut jenis knalpot bronk untuk memunculkan suara deru mesin gas buang yang memekakkan telinga.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Jatipurno Iptu Edi Hanranto, melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, menyatakan, tiga kawanan pemuda itu terdiri atas Adhitya Prambandaru (18), Jihan Alviansyah (17) dan Yoga Andriyan (19). Trio kawanan yang mengendarai dua sepeda motor ini, mengaku sebagai warga asal Dusun Plalar dan Dusun Tungkluk, Desa Girimulyo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Petugas yang mengamankan trio pemuda ini, awalnya hanya sebatas menghentikan sepeda motor yang suara knalpotnya memekakkan telinga dan membuat bising serta menggangu masyarakat di waktu dinihari. Ketika mereka dibawa ke Kantor Polsek Jatipurno, baru diketahui bau alkohol dari mulutnya dan dalam keadaan mabuk. Saat ditanya petugas, mereka menjawab baru saja pesta minuman keras (miras) untuk merayakan malam pergantian tahun baru. Seusai pesta miras, kemudian mengendarai sepeda motornya, berlalu-lalang di ruas jalan utama Ibukota Kecamatan Jatipurno (40 Kilometer arah timur laut Kota Wonogiri). Termasuk wira-wiri (berulangkali) lewat di depan Kantor Koramil dan Kantor Polsek Jatipurno.
 
Karena suara dari knalpotnya membuat bising dan mengganggu masyarakat, kemudian dihentikan oleh personel Polsek. Tiga kawanan pemabuk ini, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Jatipurno untuk diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa jenis knalpot bronk yang mereka miliki tersebut, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor: 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu, pesta kembang api perayaan Tahun Baru 2019 juga digelar oleh masyarakat di Kecamatan Baturetno dan Pracimantoro. Camat Baturetno, Teguh Setyono, menyatakan, perayaan penyambutan malam tahun baru dikemas dalam event Mbatu Unite, yang rangkaian kegiatannya dilakukan dua hari, yakni Tanggal 30 dan 31 Desember 2018. ”Pesta kembang api berlangsung di perempatan Kota Pracimantoro, itu diadakan swadaya masyarakat,” jelas Camat Pracimantoro, Warsito.

Dari Kecamatan Eromoko, Camat Danang Erwanto, menyatakan, perayaan malam old and new year digelar sederhana di pendapa kecamatan dengan menampilkan hiburan musik elektone dan menyembelih 2 ekor kambing untuk pesta gulai. Kemudian dari Kecamatan Slogohimo, Camat Khamid Wijaya, menyatakan, perayaan malam penyambutan pergantian tahun, digelar di pendapa kecamatan. Dikemas dalam sajian Gebyar Budaya oleh para seniman yang tergabung dalam komunitas Gumanti, dengan menyajikan hiburan musik Campursari.(suarabaru.id/bp)