blank
TES URINE : Satuan Resnakorba bersama Dokkes Polres dan PM Blora saat razia narkoba, miras dan obat-obatan terlarang di salah satu kafe Karaoke kawasan Blora barat dengan melakukan tes urine. Foto : Ist

BLORA – Menjelang malam pergantian tahun baru 2019, tim gabungan Polres dan PM Blora, menggelar razia narkoba dan obat-obatan terlarang. Razia digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Blora di sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam razia yang berlangsung hingga Minggu (30/12) dini hari, Satuan Reserse Narkoba juga memboyong tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres setempat.

Personil Polisi Militer (PM) juga ikut diterjunkan saat razia sejumlah tempat hiburan malam, membawa peralatan laborat, dan anjing pelacak. Kegiatan ini bersifat serentak di daerah lain atas instruksi Mabes Polri.

“Razia akan terus kami gelar pada awal 2019, dan seterusnya,” tandas Kapolres AKBP Antonius Anang melalui Kasat Resnarkoba AKP Suparlan, Minggu (30/12).

Kegiatan ini upaya cipta kondisi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama pada malam malam pergantian tahun, dan rutinitas keseharian di tempat hiburan.

Menurutnya, Polisi akan terus gencar melakukan razia narkoba, minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, karena disinyalir tingkat kerawanan peredaran narkoba di Blora akan meningkat.

“Langkah ini mencegah dan mempersempit peredaran nakorba, miras dan obat-obatan terlarang, kami akan terus menggelar razia,” tamb ah AKP Suparlan.

blank
salah satu gadis pemandu karaoke diperiksa

Duduk Manis.

Dalam razia Minggu malam, petugas gabungan pertama masuk  tempat karaoke di kawasan Pos Ngancar, Kecamatan Tunjungan, Blora. Kedatangan tim gabungan mengagetkan para pemandu lagu (PL), pengelola, dan pengunjung.

Bahkan saat pengunjuung tengah asyik menyanyikan lagu bersama PL, semua terdiam, duduk manis, dan menghentikan aktivitasnya.

Tidak menunggu lama, tim gabungan terus begerak melalukan razia di semua ruang, dan mengarahkan para pengunjung laki laki maupun perempuan melakukan tes urine.

Setelah cafe pertama yang jadi obyek razia, tim mengosek Café 99 yang berlokasi tidak jauh dengan café pertama. Seluruh pengujung yang sedang menyanyikan lagu bersama para PL menghentikan aktivitanya.

Di tepat itu, selain didata semua indentitas PL maupun pengunjung, satu persatu dilakukan tes urine, bahkan pegawai (pengelola) tempat hiburan malam juga tidak luput dari pendataan serta tes urine.

Setelah dari Cafe 99, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suparlan, masuk ke Cafe-Karaoke 123, semua pengunjung, PL atau pemandu karaoke (PK) yang tengah nge-room, dan sebagian di ruang tunggu didata serta wajib tes urine.

“Dari tiga tempat hiburan malam, tidak satupun yang luput dari razia, wajib tes urine,  dan semua ternyata negatif,” jelasnya.

Razia dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 01.30 WIB dini hari, pengelola, pengunjung serta para PL atau PK diberikan pengarahan dan pembinaan untuk menjauhi segala jenis narkotika.

“Mereka kami berikan pembinaan bahaya pemakaian dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, miras, dan sejenisnya,” tambah AKP Suparlan.

Suparlan mengingatkan, penyalahgunaan narkoba, miras dan obat-obatan terlarang membuat  orang mabuk dan teler, sehingga berpotensi memicu terjadinya tindak kejahatan.(suarabaru.id/wahono)