blank
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, menyerahkan surat keputusan kepada pejabat fungsional yang dilantik, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG- Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, melantik dan mengambil sumpah 14 orang pejabat fungsional Pemkot Magelang.

‘’Pelantikan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 87,’’ jelas Windarti, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, pada acara   yang berlangsung di ruang rapat lantai I Setda Kota Magelang, kemarin.

Sigit menuturkan, peraturan tersebut menerangkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
‘’Pengangkatan pejabat fungsional ini didasarkan pada kebutuhan organisasi dan untuk pengembangan karier serta profesionalisme pegawai, guna menunjang peningkatan kinerja organisasi,’’ ujarnya.

Menurutnya, para pejabat yang dilantik tersebut memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Kepada para pejabat yang dilantik saya ucapkan selamat dan segera laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud pengabdian serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,’’ ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menambahkan, mereka yang dilantik terdiri atas  2 orang pejabat fungsional pranata komputer, 2 pejabat fungsional arsiparis, 2 pejabat fungsional pustakawan, 2 pajabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), 2 pejabat fungsional dokter dan 4 pejabat fungsional perencana.
‘’Diharapkan pejabat yang dilantik senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab,’’ pinta Aris.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga harus bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.

Kemudian memiliki wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
‘’Berdayakan segenap potensi yang dimiliki sehingga memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi Kota Magelang tahun 2016-2021 sebagai kota jasa yang modern dan cerdas dilandasi masyarakat sejahtera dan religius,’’ pungkasnya. (Suarabaru.id/dh).