blank
PEMILIK : Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto SIK, SH, menyerahkan BB yang diamankan dari pelaku curanmor kepada pemiliknya, Jumat (21/12). Foto : Wahono

BLORA –  Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Blora, membekuk  residivis alap-alap sepeda motor. Enam tersangka pelaku dan penadah hasil curanmor, berikut 35 unit barang bukti (BB), diamankan di Mapolres setempat.

Barang bukti yang diamankan, 33 sepeda motor, dan dua mobil. Modusnya, pelaku menyasar kendaraan bermotor di rumah korban, pertokoan, tempat hiburan. Satu lagi tersangka pelaku masih buron.

“Semua enam pelaku, tiga orang pemain lama dan 2 residivis, satu lagi masih buron,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, Jumat (21/12).

Anang membeber kasus curamor dengan puluhan BB saat jumpa pers di halaman kantor Reskrim, didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, sejulah perwira, dan tim Resmob.

Tersangka pelaku, Slamet Haryanto (45) warga Karangboyo, Cepu. Sunanto (37), warga Grabag, Purworejo. Suwoto (32), warga Sonorejo, Blora.

Pelaku lainnya, Kristrian (37), warga Batokan, Bojonegoro. Sutikno (41), warga Jiken, Blora. Satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron), jelas Kapolres Blora.

50 TKP Lebih

Anang membeber, para palaku bergerak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dan lintas kabupaten. Namun sebelum beraksi lebih masif, mereka dicokok tim Resese Mobil (Resmob) Blora.

“Selain pelaku, BB ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, mobil Daihatsu Xenia dan Ayla,” beber AKBP Anang.

Barang butki dua mobil, terdiri Daihatsu Xenia Nopol B-1530-TZF hilang saat pemiliknya berkaraoke (ngeroom), dan Daihatsu Ayla Nopol N-1043-VT.

Untuk mobil Xenia Nopol B-1530-TZF, langsung diserahkan Kapolres Blora kepada pemiliknya bersama dua motor langsung diterimakan kepada pemilik tranpa biaya (gratis) dihadapan wartawan.

Menurutnya, pelaku alap-alap sepeda motor ada yang melakukan pencurian di Kudus, Pati, Blora, dan Bojonegoro (Jatim), terdeteksi dilakukan di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

Contohnya, lanjut Anang, di Blora saja tersangka Sunanto sempat beraksi di 16 TKP, sedangkan Kristiawan melakukan aksinya di tujuh TKP.

Pelaku yang berperan aktif di TKP Blora, Pati, Kudus, Bojonegoro adalah Sunanto serta Kristiwan bekerja sama dengan Slamet Haryanto dan Suwoto dengan sasaran sudah lebih di 50 TKP.

AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto SIK, SH menambahkan, mereka melakuan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal kunci leter T, dan pelaku mencuri di TKP secara bergantian.

“Sejumlah BB sudah kami serahkan ke pemilik, beberapa BB lagi diserahkan Polres Bojonegoro, dan saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” tandas Kapolres Blora.(suarabaru.id/wahono)