blank
Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati (kiri) memberikan penjelasan tentang penghentian penanganan kasus pembunuhan wanita di dalam luweng. Ikut mendampingi Kasat Reskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani dan Dandim 0728 Letkol (Inf) M Heri Amrulloh (kedua dan kesatu dari kanan).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Polres Wonogiri akhirnya meghentikan penanganan kasus pembunuhan seorang wanita muda yang kerangka mayatnya ditemukan di dalam luweng (lubang perut bumi) Dusun Bakalan, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Terhitung mulai Jumat (21/12), Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Iswidayati, mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), karena tersangka pelakunya telah tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.

Sebagaimana pernah diberitakan, kerangka mayat Novi Wahyuning Pangesti (20), warga Dusun Surupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, akhir September 2018 lalu ditemukan di dalam Luweng Bakalan pada kedalaman sekitar 25 Meter di bawah permukaan tanah. Dari hasil penyelidikan yang selama ini didalami secara serius oleh penyidik, tersangka pembunuhnya mengarah pada diri pria bernama Reno Risanto (31), warga Dusun Gesik RT 1/RW 10, Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, Kabupaten  Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Namun tersangka yang pada pemilikan SIM-nya tertulis sebagai warga Dusun Sumur RT 4/RW 9, Desa Suci, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri ini, Kamis Tanggal 4 Oktober 2018 lalu ditemukan tewas gantung diri di pohon yang tumbuh pada pekarangan belakang Bengkel Ban di Jalan RM Said Nomor: 04 Lingkungan Joho Lor RT 3/RW11, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Keterangan tentang dikeluarkannya SP3 terhadap kasus pembunuhan ini, disampaikan Kapolres AKBP Uri Nartanti Iswidayati dalam acara press release Jumat (21/12) yang digelar di Pendapa Kabupaten Wonogiri. Turut hadir Bupati Joko Sutopo, Wakil Bupati Edy Santosa, Ketua DPRD Setyo Sukarno, Dandim 0728 Letkol (Inf) M Heri Amrulloh bersama jajaran Forkompinda. Pada kesempatan ini, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol A Aidil Fitrisah dan Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani serta Kasubag Humas Kompol Hariyanto. ”Karena tersangka pelakunya telah tewas gantung diri, maka kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti dan karena itu kami keluarkan SP3,” tegas Kapolres.

Saat memberikan penjelasan, Kapolres juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang berkait dengan kasus pembunuhan tersebut, seperti helm, pakaian korban dan ponsel milik korban maupun milik pelaku. Di dalam ponsel milik pelaku, masih tersimpan data bahwa sebelum melakukan pembunuhan kepada korban, sempat berselancar di internet mencari informasi tentang cara menghilangkan sidik jari dan menghapuskan identitas korban pembunuhan.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi bahwa pelaku dengan korban pernah menjalin asmara. Tapi kandas karena pelaku kemudian beristri dengan wanita warga di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Pasca melakukan pembunuhan kepada mantan kekasihnya tersebut, tersangka Reno menjadi gelisah dan pernah dalam sehari menelpon ibunya sampai 30 kali. Kegelisahan tersangka makin bertambah, ketika kerangka mayat Novi ditemukan oleh tim mahasiswa asal Yogyakarta penjelajah perut bumi yang melakukan survai tentang kondisi batuan geologi dengan cara masuk ke dalam Luweng Bakalan.(suarabaru.id/bp)