blank
Personel Polres Wonogiri, menggeledah tas punggung yang dibawa dua remaja asal Pacitan, Jatim. Isinya ternyata miras jenis ciu curah yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Operasi penertiban kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Wonogiri, secara tidak sengaja merazia dua remaja asal Kabupaten Pacitan, Jatim, yang kedapatan membawa minuman keras (miras) ilegal jenis ciu curah. Miras bawaannya, dikemas dalam botol bekas air mineral dan diwadah dalam tas punggung ini, ditengarai akan dipakai pesta miras menyambut hari raya Natal 2018 dan penyambutan malam Tahun Baru 2019. Keduanya, terazia saat ada kegiatan pencegatan penertiban kendaraan bermotor di Gunung Belah, sisi barat perairan Waduk Gajahmungkur, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Iswidayati melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, menyatakan, cegatan penertiban kendaraan bermotor dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Wonogiri pimpinan Ipda Pudiyono dan Ipda Sutarto. Semua pengendara mobil dan sepeda motor yang lewat, dihentikan sementara untuk diperiksa kelengkapan dokumen surat kendaraannya, kepemilikan SIM pengendaranya, dan diteliti barang bawaannya. Ikut dihentikan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai berboncengan oleh dua remaja asal Kabupaten Pacitan, Jatim, yakni A (17) dan K (16).

Dua tas punggung bawaan kedua remaja tersebut, ternyata isinya miras jenis ciu curah yang diwadah dalam kemasan 15 botol bekas air mineral, masing-masing berukuran satu literan. Terkait temuan miras ini, kedua remaja asal Pacitan, Jatim, tersebut kemudian diserahkan ke Polres Wonogiri, untuk ditangani lebih lanjut. Ketika diperiksa, keduanya mengaku miras bawaannya yang dibeli dari Kabupaten Sukoharjo, dan tidak akan dijualbelikan tapi akan dikonsumsi sendiri.

Bersamaan itu, Kamis siang (20/12), terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Beat berplat nomor: AD 4525 AFG dengan mobil boks Mitsubishi L300 berplat nomor H 1929 RW. Lokasi kecelakaan berada di ruas jalan raya antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim) Kilometer 45, tepatnya di Dusun jaten RT 3/RW 2, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Dalam kecelakaan ini, menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Beat, Kastono (51), warga Dusun Demopo RT 1/RW 5, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, mengalami luka-luka pada bagian kepala, tangan dan kaki.

Kapolres dan Kapolsek Purwantoro Iptu Aris Joko Narimo, melalui Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, menyatakan, kronologi kecelakaan bermula saat Honda beat berjalan dari arah timur (Purwantoro) menuju ke barat (Slogohimo). Ketika sampai di jalan tikungan, mendadak pengendara sepeda motor tidak mampu menguasai kendaraannya dan nyelonong ke sisi arah kanan jalan, serta menabrak mobil boks yang melaju dari arah berlawanan. Menyebabkan mobil boks mengalami pecah kaca depan, tapi sopir Lilik Suprapto (37), warga Dusun Prayon RT 2/RW 1, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, selamat tidak mengalami luka.(suarabaru.id/bp)