blank
Wakil Wali Kota Windarti Agustina menerima penghargaan Kota Magelang sebagai Kota Pelopor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mandiri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Kota Magelang ditetapkan sebagai Kota Pelopor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mandiri. Tak hanya itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, juga dinobatkan sebagai Pelopor Puspaga Mandiri Tahun 2018.

Mewakili Sigit, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina  menerima penghargaan tersebut yang diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, di Sabuga ITB Bandung, Minggu (16/12).

‘’Penghargaan yang diraih tentu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya,’’ tutur Windarti, Senin (17/12) di kantornya.

Terkait itu, dia mengajak semua warga Kota Magelang untuk menggalakkan pembelajaran sejak dini mulai dari keluarga, sehingga anak-anak bisa tumbuh sehat cerdas tanpa kekerasan.

‘’Mereka juga mendapat perlindungan yang terbaik, sehingga kelak menjadi generasi penerus yang berkualitas,’’ ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih  menambahkan, penghargaan yang diterima tidak lepas dari komitmen kepala daerah.

‘’Pak Wali selama ini berkomitmen untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai kota yang melindungi hak-hak perempuan, anak, dan keluarga untuk mempercepat kota ini sebagai kota layak anak,’’ terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Kota Sejuta Bunga ini juga sudah menyiapkan lembaga-lembaga yang mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan  serta Puspaga Family Safe Care untuk mengatasi masalah keluarga di luar kekerasan.

‘’Untuk Puspaga Kota Magelang sudah mendirikan di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Jurangombo Selatan dan Kelurahan Tidar Utara,’’ tutur Wulandari.

Seperti diketahui, Puspaga mutlak dimiliki oleh daerah yang dinyatakan sebagai Kota Layak Anak. Puspaga merupakan layanan konsultasi konseling bagi orangtua/keluarga yang kesulitan dalam mendidik anak.  Lembaga itu juga merupakan mandat dari Undang-Undang Perlindungan Anak. (Suarabaru.id/dh)