blank
Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno (kedua dari kiri) memberikan materi laporan kinerja Dewan masa persidangan III Tahun 2018. Ikut mendampingi para Wakil Ketua DPRD yani Dekik Suhardono, Basriyono dan Sunarmin (pertama, kedua dan keempat dari kanan).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Menyongsong agenda politik nasional pelaksanaan serentak Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presidan (Pilpres) Tahun 2019, perlu menjaga iklim sejuk dan kondusivitas daerah. Kemunculan pernik-pernik gejolak pasca-Pilkades yang berpotensi memicu gesekan dan konflik horisontal, hendaknya segera diredam agar tidak berkembang ke hal-hal yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, menegasakan, para jago yang memenangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), hendaknya tidak bersikap sewenang-wenang dan yang kalah harus legowo (ikhlas menerima kenyataan). Hal ini penting untuk dilakukan, dalam upaya menjaga kondusivitas pasca-Pilkades.

Semua elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 50 desa di 18 kecamatan di Kabupaten Wonogiri Tanggal 4 Desember 2018 lalu, diserukan memiliki sikap kedewasaan dalam berpolitik, mampu meninggalkan pernik-pernik perbedaan guna menghindarkan gesekan konflik horisontal. ”Beda pilihan itu biasa dalam proses berdemokrasi, kini tiba waktunya untuk merekatkan kembali dalam upaya tetap menjaga guyub rukun dalam bermasyarakat,” tegas Setyo Sukarno.

Setyo Sukarno, Selasa (11/12), menegaskan hal tersebut bersamaan dengan gelar press release pimpinan DPRD Kabupaten Wonogiri, terkait materi laporan kinerja masa persidangan III DPRD Wonogiri Tahun 2018. Ikut mendampingi Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Dekik Suhardono, Sunarmin dan Basriyono, serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo dan Kabag Persidangan DPRD Wonogiri, Sutopo. Pengawasan pelaksanaan Pilkades serentak di 50 desa, ikut masuk dalam agenda kinerja DPRD catur wulan III Tahun 2018, utamanya oleh jajaran Komisi I.

”Sing menang aja umuk, sing kalah ora ngamuk (Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan marah),” tegas Setyo Sukarno. Di Kabupaten Wonogiri, pelaksanaan Pilkades akan terus berlanjut. Untuk Tahun 2019 mendatang, akan dilakukan Pilkades serentak di 198 desa. Kepada jago pemenang Pilkades, diingatkan bahwa tantangan kepemimpinan ke depan makin berat. Harus mampu mewujudkan visi dan misinya, mampu melaksanakan program demi meningkatkan kemakmuran rakyat, dan memajukan desa yang dipimpinnya. Juga harus transparan dan akuntabel dalam mengelola APBDes. Jangan sampai ada lagi Kepala Desa (Kades) yang terjerat kasus hukum, karena menjadi tersangka korupsi dana desa.

Ketika Komisi I fokus melakukan pemantauan Pilkades serentak, Komisi II aktif melaksanakan pengawasan pada pembangunan enam pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Wonogiri, termasuk Pasar Purwantoro yang menelan dana Rp 50 miliar lebih. Komisi III, melaksanakan monitoring pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dan mencermati masalah kajian pengelolaan sarana air bersih masyarakat. Komisi IV, fokus pada pemantauan kebijakan kepersertaan pembiayaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS), termasuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang sakit.

Mengenai produk legislasi DPRD Wonogiri dalam Catur Wulan III Tahun 2018, telah melahirkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018, Raperda APBD Tahun 2019, Raperda inisiatif dari Alat Kelengkapan (Alkap) Dewan, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian Komisi I membuat Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga miskin.(suarabaru.id/bp)