blank
Pelajar yang ditangkap polisi karena akan tawuran, dihukum hormat bendera Merah Putih, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG- Sebanyak 68 siswa SMK terdiri atas 67 siswa SMK Yudya Karya Kota Magelang dan seorang siswa yang mengaku siswa SMK Muhammadiyah ditangkap aparat Polsek Magelang Utara, Selasa (4/12). Mereka ditangkap karena akan  tawuran dengan siswa SMK 45.

‘’Mereka hendak melakukan tawuran dan  ditangkap petugas Polsek Magelang Utara di Jalan A Yani, dekat lampu pengatur lalu-lintas di kawasan Menowo, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara,’’ kata Kapolsek Magelang Utara, AKP Gede Suwarti, Selasa (4/12).

Gede mengatakan, para siswa itu berkumpul di Pakelan, kemudian menumpang buah microbus  turun di Menowo, Kelurahan Kedungsari, dan hendak menyerbu SMK 45.
Namun rencana tawuran berhasil digagalkan petugas, setelah
petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya  kerumunan pelajar tersebut.

‘’Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ketika hendak
melakukan apel pagi.  Beberapa saat kemudian, berhasil kami amankan 68 pelajar tersebut,’’ ujarnya.
Ketika tas mereka digeledah, lanjutnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah sabuk bermata gir sepeda
motor dan satu tas plastik berisi pecahan batu bata dan batu.

Polsek Magelang Utara selanjutnya memanggil pengajar dari  kedua sekolah yakni dari SMK Yudya Karya dan SMK 45, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Gede menambahkan, pihaknya juga belum  bisa memastikan siapa pemilik senjata berupa sabuk bermata gir sepeda motor dan pecahan batu maupun pecahan batu bata yang diamankan polisi. Karena, dari kedua belah pihak tidak ada yang mengakui tentang kepemilikan benda tersebut.

‘’Barang bukti kami amankan. Kemungkinan sabuk bermata gir tersebut dibuang oleh pemiliknya, saat petugas mengejar para pelaku yang akan tawuran,’’ terangnya.
Mereka selanjutnya digiring ke Mapolsek Magelang Utara  untuk diberi pembinaan. Selain itu, dihukum push up, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberi hormat kepada bendera Merah Putih di halaman depan Mapolsek Magelang  Utara.

Hardiyanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK
Yudya Karya menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas kepada para siswanya yang kedapatan membawa senjata tajam seperti sabuk bermata gir sepeda motor.
‘’Kami akan bertindak tegas dan tidak akan tebang pilih kepada siswa yang diketahui membawa senjata tajam ke sekolah. Kami  akan keluarkan dari sekolah,’’ tandasnya.

Selain itu, siswa SMK Yudya Karya  yang akan melakukan tawuran diberikan  hukuman tambahan,  yakni membersihkan seluruh lingkungan sekolah dan lainnya.
Usai dilakukan pembinaan, para siswa SMK Yudhya Karya tersebut diberikan hukuman tambahan berupa jalan kaki dari Mapolsek Magelang Utara ke lokasi SMK Yudya Karya yang jaraknya sekitar 2 kilometer. (Suarabaru.id/dh)