blank
Kepada Kades, Lurah dan Camat yang berprestasi melakukan pelunasan PBB lebih awal, menerima hadiah dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (kiri).(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Kecamatan Karangtengah berhasil meraih gelar juara pertama dalam pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) paling awal Tahun 2018 di Kabupaten Wonogiri. Nama Karangtengah, bertengger di peringkat paling atas dari sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Wonogiri, yang berhasil melakukan pelunasan PBB lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Kabupaten Wonogiri terdiri atas 25 kecamatan, dan yang lunas PBB-nya lebih awal ada sebanyak 15 kecamatan.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri, Stefanus Pranowo, ke 15 kecamatan yang lunas lebih awal tersebut terdiri atas Kecamatan Karangtengah, Batuwarno, Nguntoronadi, Baturetno, Eromoko, Jatiroto, Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogohimo, Jatisrono, Jatipurno, Paranggupito, Puhplem dan Kecamatan Giritontro. Prestasi Kecamatan Karangtengah dalam pelunasan PBB lebih awal Tahun 2018 ini, menjadi yang keduakalinya, sebab tahun lalu Karangtengah juga berprestasi paling awal dalam pelunasan PBB. ”Sudah dua tahun berturut-turut, Kecamatan Karangtengah selalu tampil menjadi juara pertama dalam hal pelunasan PBB,” tegas Stefanus Pranowo, Rabu (21/11).

Berkaitan dengan prestasinya tersebut, Camat Karangtengah, Sunarto, menerima hadiah dari Bupati Wonogiri. Yakni berupa piagam penghargaan dan hadiah sebanyak 23 kursi untuk menambah perlengkapan dinas di kantor kecamatan. Hadiah kursi yang sama, juga diberikan para desa dan kelurahan yang berprestasi melakukan pelunasan PBB lebih awal. Masing-masing desa atau kelurahan ada yang menerima hadiah sebanyak 18 sampai 19 kursi.

Stefanus Pranowo memberikan keterangan masalah pelunasan PBB ini dengan didampingi Kabid Pendaftaran PBB, Surip Suprapto. Lebih lanjut dijeslakan, total pelunasan PBB sampai akhir Bulan September 2018 untuk tingkat Kabupaten Wonogiri mencapai sebesar 94 persen, yakni terealisasi sebanyak Rp 20,182 miliar lebih, dari target sebanyak Rp 21,5 miliar. Tingkat pelunasan PBB tahun ini, terhitung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang memberikan garis tegas, bahwa hanya desa yang telah lunas PBB-nya saja yang boleh mencairkan bantuan Anggaran Dana Desa (ADD). Manakala belum lunas, pemberian bantuan ADD ditangguhkan sampai desa yang bersangkutan terlunasi PBB-nya.

Untuk penanganan PBB, sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kantor Pajak. Baru sejak Tahun 2014, itu dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pelimpahannya, dilakukan secara glondongan dengan menyebutkan adanya tunggakan sebanyak Rp 6 miliar. Kata Stefanus Pranowo, ini menjadi hal yang menyulitkan bagi Pemkab Wonogiri. Sebab, Pemkab Wonogiri kesulitan melacak tunggakan PBB sebanyak Rp 6 miliar sebagaimana disebutkan untuk periode 2004-2013 tersebut.

Bagaimana tidak sulit ? Karena Pemkab Wonogiri tidak diberikan data tunggakan secara rinci, apalagi data penunggak secara by name. Yang menyulitkan lagi, ketika dilakukan pengecekan, ada daftar wajib pajak (WP) yang tidak dikenali lagi atau nama yang disebutkan ternyata tidak ada. Di sisi lain, juga didapati kendala karena obyek pajak (OP) yang disebutkan menunggak, ternyata kesulitan dilacak keberadaan maupun koordinatnya.(suarabaru.id/bp)