blank
Kapolres Magelang KOta AKBP Kristanto Yoga Darmawan didampingi Kapolsek Magelang Selatan AKP M Choirul Anwar memasang stiker barcode di Kantor Bank BRI, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Polres Magelang Kota memberlakukan alat ukur untuk mengetahui tingkat kedisiplinan anggotanya. Dengan alat itu anggota tidak bisa lagi bisa bekerja seenaknya. Bahkan kebiasaan memanipulasi data kedisiplinan tidak bisa lagi dilakukan.

Alat itu bernama ‘Tidar Cetar’, kependekan dari ‘Tidak Diragukan, Cepat dan Aman’. Alat ini berupa aplikasi yang diciptakan Polres Magelang Kota, dan sudah mulai diujicobakan kepada  anggota terutama satuan Sabhara, Lalu Lintas, Binmas, dan jajaran Polsek.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, aplikasi ini dikembangkan PT Bara Cipta Laksana Bandung yang berhasil menerjemahkan keinginan dirinya untuk mengukur tingkat kedisiplinan anggota.

Aplikasi ini tercipta karena kegundahannya belum ada alat ukur yang pasti untuk mengukur tingkat kedisiplinan anggota.

‘’Saya kepikiran sekarang zamannya serba teknologi informasi. Lalu ketemu kawan lama saya di PT Bara Cipta Laksana. Kawan saya itu akhirnya bisa mengerti keinginan saya dan terciptalah Tidar Cetar ini,’’ katanya di kantornya, beberapa hari lalu.

Menurutnya, aplikasi Tidar Cetar khusus digunakan oleh internal Polres Magelang Kota untuk memotret kedisiplinan anggota. Setiap anggota diwajibkan menginstal aplikasi ini di ponsel pintar masing-masing yang berbasis android. Setelah melakukan login dengan nomor anggota, maka sudah pasti dapat termonitor setiap pergerakannya.

‘’Di sini kehebatannya, kita sebagai pimpinan tahu persis posisi anggota ada di mana, karena terhubung dengan peta (google map). Anggota tidak bisa lagi berbohong terkait posisinya di mana, karena terpantau di layar,’’ ujarnya.

Lebih jagonya lagi, lanjut Kristanto, anggota yang memiliki kewajiban patroli dapat dipastikan mendatangi lokasi-lokasi tertentu yang harus disinggahi. Di lokasi ini sudah tertempel stiker barcode yang wajib discan oleh anggota yang tengah berpatroli.

‘’Kita sudah menempel sebanyak 60 stiker di 60 lokasi berbeda dari instansi pemerintah, objek vital, pusat keramaian, tempat ibadah hingga masyarakat. Anggota yang sudah sampai lokasi wajib scan barcodenya, dan minimal ada di lokasi selama lima menit. Selama lima menit ini anggota wajib berinteraksi dengan orang-orang sekitarnya,’’ terangnya.

Dia menuturkan, anggota yang sudah selesai berpatroli bisa kembali ke kantor masing-masing untuk mencetak laporannya. Kalau selama ini laporan ditulis tangan, sekarang tinggal masukkan saja kodenya dan hasil laporan sudah tercetak dengan sendirinya.

‘’Ini kemudahan aplikasi Tidar Cetar. Anggota tidak perlu lagi menulis laporan secara manual, karena sudah terekam di aplikasi dan tinggal dicetak saja. Dalam sebulan aplikasi bisa merekam aktivitas anggota dalam bentuk diagram statistik, sehingga kedisiplinan dapat terukur secara akurat,’’ paparnya.

Tim IT PT Bara Cipta Laksana, Abby Warma Pandoe mengaku, sangat antusias membantu Polres Magelang Kota dalam membuat aplikasi yang dapat mengukur kedisiplinan anggota. Ia pun membuat Tidar Cetar ini hanya sekitar dua minggu bersamaan dengan aplikasi Elang Kota.

‘’Aplikasi ini baru pertama dan satu-satunya di wilayah Polda Jateng. Sudah sepekan ini dicoba dan berjalan lancar. Sebelumnya kami sosialisasikan ke anggota dan mereka sangat antusias menyambutnya. Kendala hampir tidak ada, hanya saja kualitas ponsel masing-masing anggota sangat berpengaruh,’’ ungkapnya. (Suarabaru.id/dh)