blank
PEMUSATAN : Untuk memudahkan masyarakat, UPPD Kabupaten Blora rajin membuka Samsat Keliling di kecamatan-kecamatan, lokasi pemusatan massa, dan lokasi car free day. Foto : Wahono

BLORA –  Tidak kurang dari  20.147 kendaraan roda dua (R2), roda tiga (R3), dan roda empat (R4) di Kabupaten Blora menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Dalam nilai rupiah tunggakan itu mencapai Rp 4,6 miliar lebih.

Tunggakan PKB sebesar itu, untuk medio Januari-Oktober 2018 saja, jadi belum termasuk tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, sehningga memaksa Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Blora harus kerja keras.

“Setiap hari tunggakan PKB terus bertambah, tahun ini saja mencapai Rp 4,6 miliar,” beber Kepala UPPD Blora, Agus Riyadi, Kamis (25/10).

Menurutnya, di Kabupaten Blora saat ini terdapat sekitar 255.000 kendaraan R2/R3, sedangkan untuk kendaraan R4 dari bebagai jenis sampai akhir Oktober 2018 mencapai 85.500 unit kendaraan bermotor (ranmor).

Keterlambatan (penungak) pajak kendaraan bermotor sebanyak itu, bisa karena pemilik kelupaan, tidak ada waktu, kendaraan sudah dijual atau pindah tangan, dan sebab-sebab lain.

“Solusinya, selain didukung Polres, dan Pemkab, UPPD Samsat juga bekerjasama dengan Apdesi,” jelas Agus Riyadi.

Gandeng Apdesi

Khusus jalinan kerjasama dengan seluruh kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Blora, dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama, tambahnya.

Penandantangan kerjasama UPPD-Apdesi digelar pendapa rumah dinas bupati  Blora, mendapat apresiasi Bupati H. Djoko Nugroho dan Kapolres AKBP Saptono.

Penandatanganan kerjasama disaksikan Bupati H. Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ihwan Sudrajat, Kapolres AKBP Saptono, dan Sekda Komang Gede Irawadi, Rabu (24/10).

Dalam kesempatan itu, Kepala UPPD Blora, Agus Riyadi, membeber hingga bulan ini (Oktober 2018) masih ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar.

Sementara setiap tahunnya, jumlah kepemilikan kendaraan bermotor mengalami kenaikan 10 persen, lantaspihaknya melakukan terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya.

“Pemerintah Desa dalam hal ini Kades pasti lebih dekat dengan masyarakat, maka kami gandeng Apdesi membantu mengatasi tunggakan PKB,” tambahnya.

Selain itu,m lanjtunya lagi, pelayanan pajak di Kantor Samsat Blora, Samsat Pembantu Cepu, layanan Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling mencapai 29 titik, terus ditingkatkan.

Kepala BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ihwan Sudrajat, menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UPPD Samsat Blora dengan APDESI. Menurut Ihwan, ini merupakan cara baik untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini solusi yang bagus, semoga tunggakan PKB di Blora bis segera teratasi,” harap mantan pelaksana tugas (Plt) Bupati Blora itu.(suarabaru.id/wahono)